Jambi – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi akan menetapkan Al Haris dan Abdullah Sani sebagai pasangan calon terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi dalam Pilgub 2024. Penetapan ini dilakukan setelah KPU RI mengonfirmasi bahwa tidak ada gugatan perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain Al Haris-Abdullah Sani, KPU juga akan menetapkan lima pasangan calon terpilih di tingkat kabupaten/kota, yaitu: