Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mendatangi Mapolda Jambi, di Kawasan Thehok, 25 Juni 2024. Di sana, ia menyampaikan kabar yang mengguncang.
Dua oknum pegawai honorer ATR/BPN Kabupaten Bungo, berinisial RV dan RZ, diumumkan AHY, terlibat dalam kasus mafia tanah. Kasus ini tidak hanya merusak citra lembaga, tetapi juga menuntut tindakan tegas dan cepat dari kementerian.
AHY, dengan nada serius dan tegas, menyatakan bahwa kedua oknum tersebut telah dipecat dan kini sedang diproses hukum oleh pihak berwajib.
"Menegakkan aturan tidak hanya pada pihak eksternal saja, kita terlebih dahulu menekankan jajaran kementerian ATR/BPN pusat dan daerah harus bersih, punya integritas," ujarnya. Kata-kata AHY mencerminkan komitmen kuat kementerian dalam memberantas korupsi dan praktik ilegal di dalam tubuhnya sendiri.
Menteri AHY menekankan bahwa kasus ini hanya melibatkan oknum tertentu, sementara mayoritas pegawai ATR/BPN bekerja dengan baik dan berintegritas.
"Tentu selalu ada oknum yang setelah kita ketahui ada niat yang tidak baik melanggar hukum dan melawan hukum ya kami selesaikan atau kita berikan sanksi dan selesaikan secara hukum juga," tegasnya.
AHY tidak hanya berhenti di situ. Ia memberikan pesan kuat kepada siapa saja yang terlibat dalam kasus mafia tanah untuk tidak mencoba-coba melakukan tindakan melawan hukum.
"Jangan coba-coba begitu, tapi kita tidak ingin juga ada yang menjadi korban dalam kasus seperti ini. Misalnya sering kali petugas ATR/BPN juga menjadi korban oleh mafia tanah," jelasnya. Menurut AHY, kadang kala aparat pemerintah juga bisa menjadi korban dari praktik ilegal ini, bukan hanya sebagai pelaku.
Kasus mafia tanah di Jambi telah menjadi perhatian serius bagi Satgas Anti Mafia Tanah. AHY menyampaikan bahwa beberapa kasus telah berhasil diungkap di Kabupaten Bungo, Kota Jambi, dan Tebo, Provinsi Jambi.
"Baru saja kita menuntaskan tindak pidana kejahatan yang terjadi di Provinsi Jambi. Secara langsung sudah saya jelaskan pada masyarakat duduk perkaranya," kata AHY saat konferensi pers tersebut.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan betapa seriusnya pemerintah dalam menangani masalah mafia tanah. Tindakan tegas seperti pemecatan dan proses hukum bagi pegawai yang terlibat adalah langkah penting untuk membersihkan lembaga dari oknum-oknum yang merusak.
AHY menegaskan kembali bahwa integritas dan keadilan adalah hal yang tidak bisa ditawar dalam menjalankan tugas negara.
Dengan berjalannya proses hukum terhadap RV dan RZ, diharapkan ini menjadi peringatan bagi siapa saja yang mencoba melakukan tindakan serupa. Pemerintah, melalui kementerian ATR/BPN, menunjukkan bahwa mereka tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas demi menjaga integritas dan keadilan.(*)
Add new comment