Kerinci – Menjelang Pilkada Kerinci yang semakin dekat, tepatnya pada 27 November 2024, isu miring yang menyebar di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tampaknya dirancang secara sistematis untuk mempengaruhi dan menekan para pegawai pemerintah.
Isu tersebut beredar luas, mengklaim bahwa calon bupati dan wakil bupati yang berasal dari kalangan ASN tidak diharuskan mundur dari status kepegawaiannya, melainkan hanya cuti kampanye dan akan kembali bertugas setelah Pilkada selesai.
Kabar ini telah menimbulkan kegelisahan, terutama di kalangan ASN di Pemkab Kerinci, yang diduga diarahkan untuk memberikan dukungan kepada calon tertentu. Upaya ini dianggap sebagai taktik manipulasi politik yang terang-terangan dan sengaja dilakukan untuk meraup dukungan dengan cara yang curang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kerinci, Efrawadi, membantah dengan keras isu tersebut. Ia menyebut kabar itu sebagai pembodohan publik yang tidak berdasar, serta bertujuan untuk memanipulasi para ASN demi kepentingan politik kelompok tertentu.
"Isu ini jelas-jelas sengaja disebarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dengan tujuan untuk mempengaruhi dan menekan para ASN agar memberikan dukungan kepada calon tertentu. Ini adalah pembodohan publik. Ketiga calon yang berasal dari kalangan ASN—Deri Mulyadi, Murison, dan Darifus—sudah secara resmi mundur dari ASN sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Efrawadi dengan tegas, Jumat (27/9/2024).
Efrawadi menjelaskan, menurut regulasi, setiap ASN yang maju sebagai calon kepala daerah wajib mengundurkan diri dari jabatannya sejak penetapan sebagai calon resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Oleh karena itu, isu yang mengatakan bahwa mereka hanya cuti kampanye adalah kebohongan yang dimaksudkan untuk mengelabui dan menekan ASN yang seharusnya bersikap netral.
"Mulai dari penetapan calon, mereka bukan lagi ASN. Mereka tidak punya lagi kewenangan atau kuasa di instansi pemerintah yang dulu mereka pimpin. Ini sudah jelas diatur dalam undang-undang. Kami mengingatkan kepada seluruh ASN di Kerinci agar tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu palsu semacam ini," tambahnya.
Lebih jauh, Efrawadi juga menegaskan bahwa ada indikasi kuat isu ini disebarkan secara sengaja oleh kelompok pendukung calon tertentu yang ingin mendapatkan keuntungan politik dengan cara-cara yang tidak etis. Tindakan tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga mencederai prinsip demokrasi yang seharusnya berjalan adil dan jujur.
"Ini bukan hanya sekadar isu biasa. Kami melihat ada niat tersembunyi untuk menekan para ASN agar memilih dan mendukung salah satu calon. Padahal, ASN harus bersikap netral. Menyebarkan informasi yang salah demi mendapatkan keuntungan politik adalah tindakan yang sangat tidak terpuji dan berbahaya bagi integritas Pilkada," jelas Efrawadi.
BKPSDM Kerinci mengimbau seluruh ASN agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh taktik-taktik kotor yang digunakan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa ASN memiliki hak dan tanggung jawab untuk menjaga netralitas dan tidak memihak pada satu calon tertentu dalam proses Pilkada.
"Kami akan terus memantau situasi ini, dan jika terbukti ada pihak yang melakukan manipulasi atau intimidasi terhadap ASN, kami tidak akan segan-segan untuk mengambil tindakan tegas. Pilkada harus berjalan jujur, adil, dan tanpa tekanan," tutup Efrawadi.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dan ASN di Kerinci bisa lebih waspada terhadap informasi menyesatkan yang mungkin disebarkan oleh pihak-pihak tertentu yang ingin menciptakan kegaduhan dan ketidakpercayaan di tengah proses demokrasi.(*)
Add new comment