Efrawadi BKPSDM

| ada 0 komentar

Kerinci – Menjelang Pilkada Kerinci yang semakin dekat, tepatnya pada 27 November 2024, isu miring yang menyebar di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) tampaknya dirancang secara sistematis untuk mempengaruhi dan menekan para pegawai pemerintah.

Isu tersebut beredar luas, mengklaim bahwa calon bupati dan wakil bupati yang berasal dari kalangan ASN tidak diharuskan mundur dari status kepegawaiannya, melainkan hanya cuti kampanye dan akan kembali bertugas setelah Pilkada selesai.