Panwaslu Kecamatan Bangko Barat, Merangin, membuka rekrutmen Pengawas TPS untuk Pilkada Serentak 2024. Proses ini penting untuk memastikan pemilihan yang jujur dan adil di wilayah tersebut.
Merangin — Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Bangko Barat mengadakan rekrutmen untuk anggota Ad Hoc Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah tersebut. Rekrutmen ini mencakup 20 TPS yang tersebar di enam desa, yaitu Desa Pulau Rengas, Pulau Rengas Ulu, Biuku Tanjung, Bedeng Rejo, Sungai Putih, dan Bukit Beringin.
Ketua Panwaslucam Kecamatan Bangko Barat, Restu Akegana, menjelaskan bahwa rekrutmen ini dilaksanakan sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 301/HK.01.01/K1/09/2024. Proses pendaftaran dan penjaringan calon PTPS telah dimulai sejak 12 September dan akan berlangsung hingga 28 September 2024. Restu juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pilkada, dengan harapan agar para calon PTPS yang mendaftar dapat menjaga kenetralitasan dan tidak terlibat dalam dukungan kepada salah satu pasangan calon.
Restu menyampaikan bahwa Panwaslu akan memperpanjang masa pendaftaran jika ada TPS yang tidak memenuhi kuota pendaftar. "Jika ada TPS yang tidak memenuhi sebanyak dua kali kuota pendaftar, kami akan melakukan pengumuman perpanjangan pada 29 September hingga 1 Oktober 2024, dengan penerimaan berkas pendaftar hingga 10 Oktober 2024," jelasnya.
Panwaslucam Kecamatan Bangko Barat berharap agar masyarakat yang memiliki minat dan memenuhi syarat untuk mendaftar sebagai PTPS dapat segera mengajukan berkas pendaftaran, baik secara langsung ke sekretariat Panwaslucam maupun melalui link yang telah disediakan.
Restu Akegana juga mengingatkan kepada calon Pengawas TPS untuk selalu menjaga integritas dan kenetralitasan dalam menjalankan tugas mereka. "Sanksinya sangat berat jika ditemukan ada yang terlibat dalam tim kampanye atau mendukung salah satu pasangan calon," tegasnya.
Selain itu, Restu juga mengajak seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Bangko Barat untuk ikut serta dalam mengawasi proses Pilkada agar berjalan dengan lancar dan adil. Proses rekrutmen ini merupakan bagian dari persiapan untuk memastikan bahwa Pilkada Serentak 2024 di Kecamatan Bangko Barat berlangsung dengan aman, tertib, dan sesuai dengan prinsip demokrasi.
Dengan pelantikan PTPS yang dijadwalkan pada awal November, diharapkan para pengawas yang terpilih dapat menjalankan tugas mereka dengan baik dan membantu menciptakan pemilihan yang jujur dan adil di Kecamatan Bangko Barat.(*)
Add new comment