Penjarahan Rumah Sri Mulyani, 11 Tersangka Ditahan, Polisi Buru Pelaku Lain

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Tangerang Selatan – Polisi menetapkan 11 orang tersangka dalam kasus penjarahan rumah yang disebut milik Menteri Keuangan Sri Mulyani di kawasan Bintaro Sektor 3A, Tangerang Selatan.

Kapolres Tangsel AKBP Victor Inkiriwang mengatakan para tersangka merupakan warga Tangsel dan Jakarta. Mereka kini ditahan di Mapolres Tangsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita sudah menetapkan 11 orang tersangka dugaan pencurian dengan pemberatan dan perusakan yang terjadi di kediaman Ibu Sri Mulyani. Mereka sudah dewasa, berasal dari Tangerang Selatan dan Jakarta,” ujar Victor dalam konferensi pers di Tangerang, Senin (8/9/2025).

Victor menyebut tim penyidik masih mengembangkan barang bukti dari para pelaku. Menurutnya, 11 orang ini dipastikan sebagai pelaku aktif dalam aksi penjarahan.

“Mereka memang sudah berniat melakukan kejahatan dan terlibat langsung dalam tindak pidana di rumah Ibu Sri Mulyani. Barang bukti nanti kami sampaikan setelah pengembangan selesai,” jelasnya.

Selain itu, polisi juga masih memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat. “Tidak hanya berhenti pada 11 tersangka ini. Kita masih kembangkan dan akan lakukan pengembangan secara maksimal,” kata Victor.

Sebelumnya, rumah yang disebut-sebut sebagai kediaman Sri Mulyani dijarah massa pada Minggu (31/8) dini hari. Berdasarkan kesaksian warga, penjarahan terjadi dalam dua gelombang.

“Gelombang pertama sekitar jam 1 dini hari, gelombang kedua sekitar jam 3. Gelombang kedua ini yang paling mengerikan karena melibatkan ratusan orang, bahkan mungkin seribuan orang,” ungkap Joko Sutrisno, staf pengamanan di rumah tersebut.

Meski begitu, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Kendaraan roda empat juga tidak dirusak karena memang tidak ada di lokasi saat kejadian. Namun, sejumlah barang di dalam rumah dilaporkan hilang dan rusak akibat aksi massa.

Victor menegaskan, pihaknya hanya fokus menangani kasus penjarahan rumah Sri Mulyani. Sementara kasus penjarahan rumah artis Nafa Urbach ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dengan 11 tersangka sudah ditahan, polisi berharap pengungkapan pelaku lain bisa segera menyusul. “Kita akan terus kembangkan penyidikan untuk memastikan seluruh pelaku bisa diproses sesuai hukum,” tutup Victor.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network