JAMBI – Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris Universitas Jambi (UNJA) resmi meraih status Akreditasi Unggul dari Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK). Predikat tertinggi dalam sistem akreditasi pendidikan tinggi tersebut berlaku selama lima tahun, terhitung sejak 24 Maret 2025 hingga 24 Maret 2030.
Pencapaian ini menandai langkah penting UNJA dalam memperkuat daya saing akademik dan internasionalisasi pendidikan di tingkat nasional maupun global.

Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) UNJA, Prof. Dr. Supian, S.Ag., M.Ag., menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi seluruh elemen kampus. “Capaian ini adalah buah dari kerja keras tim task force, dukungan dekanat, dan kolaborasi yang solid antara dosen, mahasiswa, alumni, dan mitra eksternal. Ini membuka jalan lebih luas bagi lulusan kami untuk berkarya secara global,” ujar Supian.
Ketua Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris, Dr. Mukhlash Abrar, S.S., M.Hum., menjelaskan bahwa proses reakreditasi dimulai sejak April 2024 dengan penyusunan dokumen LED dan LKPS, dan resmi diajukan ke LAMDIK pada 18 Desember 2024. Asesmen lapangan dilaksanakan secara luring pada 24–25 Februari 2025 oleh asesor yang menilai berdasarkan sembilan kriteria baru yang lebih komprehensif dari sistem sebelumnya.
"Aspek yang dinilai tidak hanya dokumen formal, tetapi juga implementasi nyata di lapangan, termasuk keterlibatan mahasiswa dalam penelitian dan pengabdian masyarakat," jelas Mukhlash.
Meskipun dihadapkan pada tantangan seperti pengelolaan data luaran mahasiswa dan publikasi yang belum seluruhnya terakreditasi SINTA, pihak program studi tetap optimistis. “Target kami ke depan adalah menghasilkan lebih banyak publikasi ilmiah mahasiswa yang terindeks SINTA minimal level 4,” imbuhnya.
Dengan raihan Akreditasi Unggul ini, UNJA berharap bisa meningkatkan minat calon mahasiswa baru, khususnya pada Tahun Akademik 2025/2026. Capaian ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi prodi lain di lingkungan UNJA untuk menempuh jalur yang sama.
Adapun dalam proses reakreditasi ini, turut terlibat secara aktif tim task force akreditasi, unsur dekanat, tenaga pengajar, mahasiswa, alumni, serta pemangku kepentingan eksternal yang menjadi mitra kolaborasi program studi. (*)
Add new comment