BANGKO – Akses utama menuju Gedung Olahraga (GOR) Merangin, yang berada di Kelurahan Dusun Bangko, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, kini dalam kondisi terputus dan memprihatinkan. Diduga, jalan ini rusak akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang marak di sekitar lokasi.
Selasa (11/03/2025), Pemandangan yang ditemui sangat kontras dengan jalur yang sebelumnya telah dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Merangin. Kini, jalan dua jalur itu tak lagi bisa dilalui, tertutup semak belukar dan rerumputan tinggi yang menjulang dari badan serta trotoar jalan.
Saat memasuki kawasan tersebut, terlihat retakan besar berbentuk jurang pada badan jalan, ditambah dengan bekas longsoran tanah galian di sekitar lokasi. Bahkan, terdapat aliran sungai kecil yang memotong jalan, diduga terbentuk akibat galian tambang ilegal.
Suara deru mesin dompeng terdengar jelas di sekitar lokasi, semakin menguatkan dugaan bahwa wilayah ini telah dijadikan lokasi PETI.
Hingga kini, kami masih berupaya mengonfirmasi pihak-pihak terkait, termasuk Pemkab Merangin dan aparat penegak hukum, untuk menggali lebih dalam mengenai penyebab terputusnya akses jalan ini serta langkah yang akan diambil untuk menangani masalah tersebut.
Dampak dari kerusakan ini sangat dirasakan oleh warga dan atlet yang biasa menggunakan GOR Merangin sebagai tempat latihan dan kegiatan olahraga.
Bagaimana respons pemerintah? Akankah ada langkah tegas terhadap aktivitas PETI yang merusak infrastruktur ini?
Masyarakat kini menunggu tindakan nyata untuk memulihkan akses jalan dan menindak tegas pelaku perusakan lingkungan. (*)
Add new comment