JAMBI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memastikan kesiapannya dalam menjalankan efisiensi anggaran sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat. Salah satu sektor yang terkena dampaknya adalah pemangkasan anggaran perjalanan dinas, menyusul Instruksi Presiden (Inpres) tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD 2025.
Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa pemangkasan anggaran perjalanan dinas tidak menjadi masalah bagi Pemprov Jambi, karena pejabat di lingkungan Pemprov sudah terbiasa menjalankan konsultasi dan koordinasi melalui daring atau aplikasi online.
"Ya, di PMK 29 Tahun 2025 ini ada beberapa dana yang tidak ditransfer ke daerah, termasuk DAK (Dana Alokasi Khusus) dan DAU (Dana Alokasi Umum), juga pemangkasan perjalanan dinas, ATK, dan sebagainya. Saya rasa tidak apa-apa, karena pejabat kita di Jambi sudah biasa dengan kondisi ini," ujar Al Haris, Jumat (8/2/2025).
Gubernur Al Haris menyebutkan bahwa selama ini pejabat di lingkungan Pemprov Jambi sudah banyak melakukan efisiensi anggaran, terutama terkait perjalanan dinas. Jika sebelumnya studi banding atau konsultasi memerlukan perjalanan ke luar daerah, kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi digital.
"Hari ini, kalau bicara konsultasi atau studi tiru, pejabat kita sudah terbiasa melakukannya secara daring. Tidak perlu selalu bertatap muka, banyak yang bisa kita selesaikan melalui pertemuan virtual. Jadi saya rasa pemangkasan perjalanan dinas ini bukan masalah besar," tegasnya.
Sebagai contoh, saat pandemi Covid-19, pemerintah sudah melakukan berbagai pemangkasan anggaran sebagai bagian dari strategi pemulihan ekonomi dan kesehatan. Kebijakan serupa kembali diterapkan dengan harapan penggunaan anggaran lebih tepat sasaran dan efisien.
Pemangkasan anggaran ini merujuk pada Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025. Instruksi tersebut dikeluarkan dalam bentuk Inpres dan mengamanatkan penghematan belanja daerah, khususnya untuk:
- Perjalanan dinas
- Kegiatan seremonial
- Kajian dan studi banding
- Pencetakan dan publikasi
- Seminar dan Focus Group Discussion (FGD)
Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah daerah harus lebih cermat dalam mengalokasikan anggaran, memastikan bahwa dana yang ada benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Selama pemotongan anggaran ini untuk kepentingan masyarakat dan program-program prioritas seperti kesehatan dan pendidikan tetap berjalan, saya rasa kita semua harus siap dan mendukung," kata Al Haris.
Meskipun ada pemangkasan anggaran, Al Haris memastikan bahwa seluruh program prioritas Pemprov Jambi akan tetap berjalan efektif. Pemerintah daerah akan memaksimalkan sumber daya yang tersedia, sehingga layanan kepada masyarakat tetap optimal.
"Intinya, tugas kita di daerah adalah memanfaatkan anggaran yang ada secara maksimal, sehingga program-program yang sudah direncanakan tetap berjalan dengan baik," ujarnya.
Selain itu, Gubernur Al Haris mengingatkan bahwa efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi kinerja pemerintah daerah, tetapi justru mengoptimalkan pemanfaatan anggaran agar lebih tepat sasaran dan efektif.
"Kita tetap fokus pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Apapun kebijakan pemerintah pusat, kita di daerah harus siap menyesuaikan dan tetap menjalankan program yang sudah ada dengan baik," pungkasnya.(*)
Add new comment