JAMBI – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar kegiatan penguatan pentahapan pelaksanaan Program Kampung Bahagia Tahun 2026 yang diikuti para camat, lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, LPM hingga Ketua RT se-Kota Jambi. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Griya Mayang, Senin (9/3/2026), sekaligus dirangkai dengan pemberian tali asih menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Jambi Diza Hazra Aljosha, Kapolresta Jambi, Dandim 0415/Jambi, serta para camat, lurah dan Ketua RT dari tiga kecamatan pada sesi pertama, yakni Kecamatan Jambi Selatan, Kota Baru dan Danau Sipin.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan dan Perlindungan Anak (DPMPPA) Kota Jambi, Noverentiwi Dewanti mengatakan kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman sekaligus memperkuat tahapan pelaksanaan Program Kampung Bahagia di tingkat RT.
Menurutnya, sosialisasi dan penguatan program ini akan dilakukan dalam beberapa sesi yang melibatkan seluruh kecamatan di Kota Jambi.
“Untuk sesi pertama diikuti oleh tiga kecamatan, yakni Jambi Selatan, Kota Baru dan Danau Sipin,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 sebanyak 1.583 RT di Kota Jambi akan membentuk kelompok kerja (Pokja) Kampung Bahagia. Program ini akan dilaksanakan dalam dua tahap.
Pada tahap pertama di tahun 2026, sebanyak 551 RT telah melakukan pemetaan swadaya, sementara 247 RT lainnya masih dalam proses.
“Pemetaan swadaya ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi, permasalahan, dan kebutuhan di masing-masing RT. Yang kita utamakan adalah kebutuhan masyarakat, bukan keinginan sekelompok orang,” jelasnya.
Noverentiwi juga menyebutkan bahwa Program Kampung Bahagia sebelumnya telah diuji coba pada 67 RT pada tahun 2025 sebagai proyek percontohan (pilot project).
Sementara itu, Wali Kota Jambi dr. Maulana mengatakan Program Kampung Bahagia diharapkan mampu mengubah wajah Kota Jambi melalui pembangunan berbasis kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, keberhasilan program tersebut sangat bergantung pada partisipasi aktif masyarakat di tingkat RT.
“Program ini kita rancang agar apa yang dibangun benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan,” ujar Maulana.
Melalui program tersebut, setiap RT akan mendapatkan dana stimulan pembangunan untuk mendukung penguatan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas lingkungan.
Besaran dana yang diberikan disesuaikan dengan klasifikasi RT, yakni Rp50 juta per tahun untuk RT kecil, Rp70 juta untuk RT sedang, dan Rp100 juta untuk RT besar.
“Dana ini bukan hanya untuk gaji pengurus RT, melainkan sebagai stimulan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan agar penggunaan anggaran dilakukan secara bijak dan tidak dipaksakan apabila memang tidak menjadi kebutuhan utama masyarakat.
“Jangan dipaksakan. Kalau memang anggarannya tidak habis karena tidak ada kebutuhan mendesak, itu tidak masalah,” katanya.
Selain itu, Pemkot Jambi juga akan memberikan penghargaan bagi RT yang dinilai paling berhasil menjalankan Program Kampung Bahagia.
“Nanti yang paling berhasil akan kita lombakan, dan pemenangnya akan diumumkan pada akhir tahun,” pungkasnya.
Add new comment