Ultimatum Terakhir Bupati Bungo untuk Pelaku PETI, Hentikan Aktivitas atau Hadapi Hukuman Berat

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

BUNGO – Bupati Bungo, Mashuri, mengambil langkah tegas terhadap maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang telah merusak lingkungan dan menciptakan dampak sosial di Kabupaten Bungo. Dalam surat resmi bernomor 600.4.5/021/DLH/2025, ia mengultimatum para pelaku tambang ilegal untuk menghentikan aktivitas mereka sebelum batas waktu yang ditentukan.

Surat yang didukung penuh oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bungo ini menegaskan beberapa poin penting:

  1. Larangan Keras PETI
    Seluruh aktivitas PETI, baik di perbukitan, sungai, maupun lokasi daratan lainnya, dilarang keras.
  2. Ancaman Hukuman Berat
    Pelaku yang terlibat dalam penambangan tanpa izin terancam hukuman pidana hingga lima tahun penjara dan denda maksimal Rp100 miliar. Hukuman serupa juga berlaku bagi pihak yang menampung, mengolah, memanfaatkan, atau menjual hasil tambang ilegal.
  3. Batas Waktu
    Pelaku PETI, khususnya yang menggunakan alat berat seperti ekskavator di wilayah Dusun Sungai Telang, Kecamatan Bathin III Ulu, diberi batas waktu hingga 21 Januari 2025 untuk menghentikan semua aktivitas.
  4. Penindakan Tegas
    Jika aktivitas PETI masih ditemukan setelah tenggat waktu, pemerintah tidak akan memberikan toleransi dan akan menindak tegas sesuai hukum.

"Tidak ada kompromi untuk pelaku PETI yang merusak lingkungan dan menantang aturan. Jika masih beroperasi setelah batas waktu, kami akan bertindak tegas," ujar Mashuri dalam pernyataannya.

Langkah ini diambil sebagai respons atas dampak buruk yang ditimbulkan PETI, termasuk kerusakan ekosistem, ancaman terhadap aliran sungai, dan risiko bencana lingkungan seperti banjir dan longsor. Aktivitas PETI yang menggunakan alat berat telah lama menjadi sorotan masyarakat, terutama di kawasan Dusun Sungai Telang yang menjadi salah satu titik fokus ultimatum ini.

Mashuri menegaskan, keberlangsungan lingkungan yang sehat adalah prioritas. "PETI bukan hanya merugikan masyarakat sekitar tetapi juga menghancurkan sumber daya alam yang menjadi milik generasi mendatang," katanya.

Ultimatum ini merupakan hasil kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Bungo dan Forkopimda, termasuk pihak kepolisian dan TNI. Mereka siap mendukung langkah pemerintah daerah dalam menegakkan hukum dan melindungi lingkungan.

"Kami mengimbau pelaku untuk mematuhi aturan. Ini adalah kesempatan terakhir sebelum tindakan hukum kami lakukan. Mari jaga lingkungan untuk kebaikan bersama," tutup Mashuri.

Dengan tenggat waktu yang jelas, masyarakat kini menunggu apakah ultimatum ini akan menjadi langkah efektif dalam memberantas tambang ilegal atau justru memicu perlawanan dari para pelaku. Semua mata kini tertuju pada bagaimana pemerintah Kabupaten Bungo menjalankan komitmen tegasnya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network