UMK Sarolangun Naik 6,5 Persen, Ditargetkan Berlaku Mulai 2025

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Daerah
IST

Sarolangun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarolangun telah menetapkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tahun 2025 dengan kenaikan sebesar 6,5 persen. Hal ini membawa UMK Sarolangun dari Rp3.119.498,35 di tahun 2024 menjadi Rp3.322.266 per bulan di tahun 2025.

Penjabat (Pj) Sekda Sarolangun, Dedy Hendry, menyatakan bahwa penetapan UMK ini telah melalui pembahasan intensif bersama Dewan Pengupahan Kabupaten dan mempertimbangkan berbagai aspek ekonomi, termasuk kenaikan harga barang dan jasa.

"Kami mengikuti arahan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan terkait kenaikan 6,5 persen. Dengan keputusan ini, kami berharap semua pihak dapat menerima dan menjalankan aturan yang telah disepakati," ujar Dedy, Rabu (18/12/2024).

Dedy menjelaskan bahwa proses penetapan UMK melibatkan diskusi mendalam, dengan fokus pada keseimbangan antara kebutuhan pekerja dan kemampuan perusahaan di Sarolangun.

"Kami mempertimbangkan kondisi ekonomi secara menyeluruh, terutama terkait dengan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok. Harapannya, ini dapat memberikan perlindungan bagi pekerja tanpa membebani pengusaha secara berlebihan," tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh perusahaan di Kabupaten Sarolangun wajib mematuhi keputusan ini. "Jika ada perusahaan yang tidak mengikuti aturan, maka kami akan menindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegas Dedy.

Dengan kenaikan ini, Pemkab Sarolangun berharap mampu meningkatkan daya beli masyarakat, terutama pekerja, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dedy juga mengimbau kepada pihak perusahaan untuk memastikan pembayaran gaji sesuai dengan UMK yang telah ditetapkan.

"Kami ingin semua pihak, baik pekerja maupun pengusaha, dapat merasakan manfaat dari kebijakan ini. Ini bukan hanya tentang angka, tetapi juga komitmen kita bersama untuk menciptakan kesejahteraan," tutupnya.

Penetapan UMK Sarolangun 2025 menjadi salah satu langkah strategis Pemkab dalam mendukung keseimbangan ekonomi lokal. Dengan kenaikan yang telah disepakati, diharapkan hal ini membawa dampak positif bagi seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sarolangun. (*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network