Polisi Tangkap Pemuda di Tebo yang Diduga Curi Dua Ekor Sapi Warga

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ist

MUARA TEBO – Kepolisian Resor (Polres) Tebo melalui Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak yang meresahkan warga. Seorang pemuda berinisial DR (21), warga Dusun Malako, Kecamatan Tengah Ilir, diamankan aparat kepolisian setelah diduga mencuri dua ekor sapi milik warga di wilayah tersebut.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 24 Mei 2025 sekitar pukul 16.30 WIB, menyusul dua laporan kehilangan sapi dari warga yang diterima polisi pada pertengahan dan akhir Mei.

Plt. Kasi Humas Polres Tebo, IPDA Ardimal Hagia, menjelaskan bahwa laporan pertama diterima pada 16 Mei 2025, di mana seorang warga mengaku kehilangan seekor sapi betina indukan yang sebelumnya diikat di kebun sawit milik keluarganya di Dusun Malako.

“Korban mengikat tiga ekor indukan dan lima anak sapi pada sore hari. Keesokan paginya, satu indukan telah hilang dan tidak ditemukan meski telah dilakukan pencarian,” jelas IPDA Ardimal dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Laporan kedua masuk pada 25 Mei 2025, dari seorang warga berinisial DD yang juga kehilangan sapi miliknya yang diikat di kebun sawit milik warga lainnya.

Berdasarkan keterangan saksi dan hasil penyelidikan di lapangan, tim Unit Reskrim Polsek Tengah Ilir berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka DR. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti penting berupa:

  • Dua ekor sapi yang diduga hasil curian,
  • Satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi,
  • Pakaian yang dikenakan pelaku saat melakukan pencurian.

“Kami mengamankan pelaku bersama barang bukti guna penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. Tersangka kini ditahan di Polsek Tengah Ilir,” lanjut Ardimal.

Atas perbuatannya, DR dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 KUHP tentang pencurian hewan atau ternak, yang ancaman hukumannya dapat mencapai lebih dari lima tahun penjara.

“Penanganan kasus pencurian ternak seperti ini menjadi prioritas kami, karena menyangkut keamanan ekonomi warga desa. Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan ternak dan segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan,” pungkas IPDA Ardimal.

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan jajaran kepolisian di Tebo dalam merespons laporan warga, serta menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, terutama di wilayah pedesaan yang rawan kehilangan ternak.(*)

Comments

Permalink

555

Permalink

555

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network