Pak Menhub Bertindaklah! Heboh Kasus Proyek Bandara Depati Parbo Kerinci Sudah Bergulir di LKPP

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
Ilustrasi Jambi Link

Polemik proyek pengembangan Bandara Depati Parbo di Kabupaten Kerinci senilai Rp 24 miliar terus memuncak. Kasus ini telah dilaporkan ke Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Republik Indonesia oleh PT Bryan Bimantara Lestari. Laporan tersebut dilayangkan ke LKPP pada Maret 2024 melalui SP4N-LAPOR. Dalam laporannya, PT Bryan Bimantara Lestari membawa tuduhan serius mengenai dugaan kecurangan dalam proses tender.

Isi Laporan dan Dugaan Pelanggaran

Umardin, Direktur PT Bryan Bimantara Lestari, mengonfirmasi laporan tersebut kepada tim Jambi Link dan Jambi Satu. Ia menjelaskan bahwa perusahaannya telah melaporkan masalah ini pada awal Maret 2024.

"Kami telah melaporkan ke LKPP mengenai status Sertifikat Badan Usaha (SBU) pemenang tender, PT Putra Rato Mahkota, yang pada saat mengikuti tender telah habis masa berlakunya. Namun, mereka tetap dimenangkan oleh Pokja Kementerian Perhubungan," ujarnya.

Laporan tersebut, kata Umardin, berfokus pada keabsahan dokumen yang diserahkan oleh PT Putra Rato Mahkota. Menurut Umardin, berdasarkan penelusuran melalui website siki.pu.go.id, SBU PT Putra Rato Mahkota tidak ditemukan dalam sistem informasi konstruksi.

"Kami membuka website siki.pu.go.id untuk memeriksa SBU mereka. Hasilnya, data tidak ditemukan. Kami juga melapor ke Dirjen Bina Konstruksi, mereka juga memberikan informasi yang sama," jelas Umardin.

Lebih lanjut, Umardin merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam Pasal 78, disebutkan bahwa jika peserta tender menyampaikan dokumen atau keterangan palsu, mereka bisa dikenakan sanksi berupa digugurkan dari tender, pencairan jaminan penawaran, dan daftar hitam selama dua tahun.

"Ini adalah pelanggaran serius yang harus ditindak tegas," tegas Umardin.

Kecurigaan dan Kejanggalan Proses Tender

Kecurigaan terhadap PT Putra Rato Mahkota bukan hanya soal SBU. Umardin juga mempertanyakan mengapa proyek tersebut sudah berjalan, tapi status proyek di LPSE belum berkontrak.

"Di aplikasi LPSE Kementerian Perhubungan, proyek bandara Depati Parbo masih berstatus bintang satu, belum bintang dua. Status LPSE yang berkontrak, juga kosong. Harusnya dijelaskan identitas perusahaan yang berjontrak di LPSE. Ini tidak ada. Tapi anehnya, pekerjaan sudah dimulai," ungkap Umardin dengan nada heran.

Ia juga menyebutkan bahwa sesuai aturan pengadaan barang dan jasa, pemenang tender wajib diumumkan beserta kontrak yang telah ditandatangani.

"Kami kaget melihat proyek sudah berjalan padahal belum ada informasi kontrak resmi. Ini menambah daftar panjang kejanggalan dalam proses tender ini," tambahnya.

Respons dan Tindakan Selanjutnya

Menanggapi laporan ini, LKPP diharapkan segera melakukan investigasi mendalam. Dugaan pelanggaran serius dalam proses tender ini harus ditindaklanjuti untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam pengadaan proyek pemerintah. Pengusaha dan masyarakat Kerinci berharap agar kasus ini segera mendapatkan kejelasan.

"Kami ingin proyek ini berjalan dengan benar dan transparan. Jangan sampai ada permainan yang merugikan banyak pihak, terutama masyarakat Kerinci yang seharusnya mendapat manfaat dari pengembangan bandara ini," ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.

Yudi, seorang aktivis Kerinci-Sungaipenuh, belum lama ini membongkar masalah Bandara depati parbo ke media. Ia menyatakan kondisi proyek di lapangan banyak yang janggal.

"Material yang digunakan adalah batu gunung, dan tiang pancang sudah banyak yang rusak atau hancur, padahal belum digunakan," kata Yudi.

Yudi meminta Kementerian Perhubungan RI untuk turun langsung ke Kerinci untuk mengevaluasi proyek tersebut, karena pihak Bandara Depati Parbo diduga tidak melakukan pengawasan yang baik.

"Pihak Kementerian Perhubungan harus tahu ini, karena bisa merugikan keuangan negara," tambahnya.

Yudi juga mengajak anggota DPRD Kabupaten Kerinci untuk melakukan inspeksi mendadak ke lokasi pembangunan Bandara Depati Parbo Kerinci guna memastikan kualitas dan ketahanan proyek ini.

Bantahan Pihak Terkait

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, Heri Cipta, kepada media sudah menjelaskan bahwa kelanjutan pembangunan Bandara Depati Parbo pada tahun 2024 memang benar adanya. Namun kegiatan ini langsung berada di bawah pengawasan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, bukan lagi melalui Dinas Perhubungan.

"Jadi bukan lagi melalui Dinas Perhubungan, tapi langsung dari Kemenhub," katanya.

Kepala Urusan Tata Usaha Bandara Depati Parbo Kerinci, Untung Sugito, juga sudah mengklarifikasi temuan ini kepada media, beberapa waktu lalu. Ia membantah terkait adanya penggunaan material berkualitas jelek dan tidak sesuai dengan RAB.

Untung berkilah bahwa batu tersebut baru unloading ke lokasi pekerjaan dan akan dilakukan pengujian oleh konsultan.

"Kemudian apabila dari hasil pengujian tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan maka material dimaksud akan dikeluarkan. Jadi tidak benar bahwa dalam pekerjaan pengembangan bandara menggunakan material yang tidak sesuai persyaratan/jelek," ujarnya.

Untung juga membantah adanya pengurangan volume pekerjaan.

"Informasi adanya pengurangan volume pekerjaan, kami pastikan tidak benar," tutupnya.

Berdasarkan data dari LPSE Kementerian Perhubungan RI, anggaran kelanjutan pengembangan Bandara Depati Parbo pada tahun 2024 sebesar Rp 24,3 miliar. Pembangunan bandara ini meliputi pekerjaan terminal baru dengan luas 1200 m² dan akses jalan terminal 6.787 m² dengan waktu pelaksanaan 240 hari kerja terhitung dari Januari 2024. Pekerjaan ini dilaksanakan oleh PT Putra Rato Mahkota yang beralamat di Jl. Gajah Mada 3-5, Komplek Duta Marlin Blok F. No. 4, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat - DKI Jakarta.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network

 

Terkait