Masyarakat Transmigrasi Tanjab Timur Geruduk Kantor Nakertrans, Tuntut Kejelasan Lahan yang Dikuasai PT Kaswari Unggul!

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Kemana hak masyarakat transmigrasi? Puluhan warga yang mengatasnamakan Masyarakat Transmigrasi Rantau Karya kembali turun ke jalan, menggelar aksi di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Tanjung Jabung Timur, Kamis (6/2/2025).

Mereka menuntut pengembalian lahan yang sudah dikuasai PT Kaswari Unggul selama lebih dari 20 tahun tanpa Hak Guna Usaha (HGU).

"Kami sudah puluhan tahun kehilangan hak atas tanah kami! Bagaimana mungkin perusahaan ini bisa menguasai lahan selama dua dekade tanpa kejelasan status hukum?" ujar Yoggy Sikumbang, Koordinator Aksi.

Tak hanya itu, aksi ini juga mempertanyakan diamnya pemerintah daerah yang selama bertahun-tahun terkesan membiarkan masalah ini berlarut-larut.

Setelah melakukan orasi, perwakilan massa dipersilakan untuk audiensi dengan Kepala Dinas Nakertrans Tanjab Timur, Riko Yudawirja, S.Hut., Asisten I Pemda Tanjab Timur, serta pihak kepolisian. Namun, bukannya solusi yang didapat, audiensi malah memanas setelah Kadis Nakertrans melontarkan pernyataan mengejutkan.

"Kalau tuntutan ini dikabulkan, saya siap melepaskan jabatan saya!" ujar Riko Yudawirja di depan massa.

Pernyataan ini sontak memicu kemarahan warga, yang menilai Riko seperti ingin lepas tangan dan tidak serius menangani permasalahan ini.

"Pak, kami datang mencari keadilan, bukan mendengar Anda bicara soal mundur atau tidak! Kami ingin hak kami dikembalikan!" teriak salah seorang peserta audiensi.

Pernyataan Kadis Nakertrans yang terkesan asal bicara juga mendapat kritik keras dari Kuasa Hukum masyarakat transmigrasi, Agustia Gafar, SH, MH.

"Sebagai pejabat publik, seharusnya Kepala Dinas berbicara dengan lebih bijak! Jangan justru memancing emosi masyarakat yang sudah sekian lama menunggu kepastian!" tegasnya.

Ia juga menduga ada “permainan gelap” yang membuat kasus ini terus berlarut-larut tanpa penyelesaian.

"Kami curiga, kenapa kasus ini dibiarkan selama puluhan tahun? Kenapa PT Kaswari Unggul bisa nyaman menguasai lahan transmigrasi tanpa HGU? Ada siapa di belakang mereka?"

Agustia menegaskan bahwa masyarakat tidak akan berhenti sampai ada kejelasan status lahan mereka. Jika tidak ada tindakan nyata dari pemerintah daerah, mereka akan membawa persoalan ini ke pemerintah pusat dan aparat penegak hukum!

Masyarakat menuntut agar PT Kaswari Unggul segera angkat kaki dari lahan transmigrasi jika memang tidak memiliki dokumen yang sah.

"Kami ingin pemerintah tegas! Kalau perusahaan ini tidak punya HGU, segera usir! Jangan biarkan perusahaan memperkaya diri di atas penderitaan rakyat!" tegas salah satu perwakilan warga.

Dalam berbagai kasus di Indonesia, penguasaan tanah tanpa HGU merupakan pelanggaran serius, karena bisa berujung pada praktek perampasan lahan dan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal.

Masyarakat kini menunggu sikap pemerintah daerah. Jika dalam waktu dekat tidak ada keputusan tegas, mereka mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar dan membawa masalah ini ke Kementerian Agraria serta melaporkan kasus ini ke aparat penegak hukum!

"Kami siap ke Jakarta! Kami akan datangi kementerian dan aparat hukum! Kalau Pemda tidak mau bertindak, kami akan cari keadilan langsung ke pusat!" seru koordinator aksi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network