JAMBI – Kebakaran sumur minyak ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Senami, Desa Jebak, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, memasuki pekan kedua tanpa tanda-tanda berhasil dipadamkan. Medan yang sulit dan kondisi cuaca buruk menjadi kendala utama bagi tim pemadam.
"Akses jalan yang licin akibat hujan dan kondisi berbukit di sekitar lokasi sangat menyulitkan tim di lapangan," ujar Paur Penum Bidang Humas Polda Jambi, Ipda Maulana, Jumat (17/1/2025).
Kebakaran ini telah mengakibatkan tiga korban mengalami luka bakar serius:
- M. Anang Juhara (32), warga Jangga Baru, mengalami luka bakar 25% dan dirawat di RS Haji Abdoel Madjid Batoe.
- Jantri Manik (40), asal Pematang Siantar, mengalami luka bakar 40% dan dirawat di RS Theresia Jambi.
- Jueni (48), warga Tungkal Jaya Bayung Lencir, mengalami luka bakar 95% dan dirawat secara intensif di RS Theresia Jambi.
Ketiga korban saat ini mendapatkan perawatan intensif untuk mencegah komplikasi lebih lanjut.
Polisi telah mengidentifikasi pemilik sumur minyak ilegal tersebut, berinisial DK, yang kini dalam pengejaran.
"Identitas pelaku sudah diketahui, dan kami sedang melakukan upaya untuk menangkapnya. Ini menjadi bagian dari langkah tegas kami memberantas ilegal drilling yang sangat berbahaya," tegas Ipda Maulana.
Upaya pemadaman api melibatkan berbagai pihak, termasuk BPBD, Dinas Kehutanan, dan aparat kepolisian. Namun, tantangan teknis dan cuaca memperpanjang durasi kebakaran.
Pihak berwenang juga memperingatkan bahwa aktivitas pengeboran minyak ilegal memiliki risiko besar terhadap lingkungan dan masyarakat. Kejadian ini menjadi peringatan serius akan bahaya aktivitas ilegal yang sering diabaikan demi keuntungan pribadi.
Polda Jambi menegaskan komitmennya untuk tidak hanya memadamkan kebakaran, tetapi juga memberantas ilegal drilling secara menyeluruh di wilayahnya. Langkah ini mencakup penindakan tegas terhadap pelaku dan sosialisasi kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan berbahaya ini.
Kebakaran ini menunjukkan dampak nyata dari aktivitas ilegal yang mengabaikan keselamatan manusia dan lingkungan, sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah dan aparat untuk meningkatkan pengawasan terhadap kawasan rawan ilegal drilling di Jambi. (*)
Add new comment