Bertemu Maulana, Warga Khonghucu Klarifikasi Isu Klenteng, Tegaskan Tidak Ada Penyerangan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Berita
IST

Warga Khonghucu di Kota Jambi meluruskan isu yang berkembang terkait dugaan penyerangan klenteng oleh tim Maulana. Dalam pertemuan dengan Dr. Maulana pada Senin sore, perwakilan warga meluruskan kekeliruan informasi yang beredar dan menegaskan bahwa tidak ada peristiwa penyerangan seperti yang diberitakan.

Rito Halim, Ketua Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (Matakin) Kota Jambi, menjelaskan bahwa isu tersebut telah menimbulkan keresahan di kalangan umat Khonghucu. “Kami bersilaturahmi dengan Pak Maulana untuk mengklarifikasi kejadian atau kesalahpahaman yang terjadi di klenteng. Tidak ada penyerangan seperti yang diberitakan,” ujar Rito.

Fokus pada Penyelidikan Bawaslu

Rito menambahkan bahwa dugaan pelanggaran kampanye yang terjadi di Klenteng Sungai Sawang kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bawaslu. “Nanti Bawaslu yang akan menentukan benar atau salahnya. Kami berharap masyarakat tidak terpengaruh dengan isu-isu yang tidak benar,” tegasnya.

Ia juga mengimbau umat Khonghucu untuk menjaga suasana damai menjelang Pilkada. “Sebagai pengurus Matakin, kami meminta umat Khonghucu tidak terprovokasi dengan berita apa pun di luar. Mari kita jaga kebersamaan ini,” katanya.

Langkah Tegas Menjaga Harmoni

Pertemuan ini menjadi langkah penting untuk meluruskan kesalahpahaman yang sempat memanas. Dr. Maulana menyambut baik klarifikasi dari Matakin dan menyampaikan apresiasinya atas inisiatif warga Khonghucu untuk menjaga keharmonisan masyarakat. “Saya mengapresiasi langkah warga Khonghucu yang ingin menjaga persatuan. Kita semua ingin Jambi tetap damai dan harmonis,” ujar Maulana.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan situasi menjadi lebih kondusif, dan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi. Klarifikasi dari Matakin menjadi penanda penting untuk meredam isu-isu yang berpotensi memecah(*) belah di tengah dinamika politik menjelang Pilkada.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network