Pelaku pembunuhan Rian yang ditemukan tewas dalam karung di Sungai Gelam akhirnya terungkap. Ramadani, pelaku yang juga teman korban, menikam Rian sebanyak delapan kali setelah menggunakan narkoba bersama. Polisi masih mendalami kasus ini.
***
Di tengah kedamaian pagi Desa Sungai Gelam, Muaro Jambi, suara gemuruh kebingungan menyebar cepat di antara warga. Penemuan mayat terbungkus karung pada Minggu, 4 Agustus 2024, di pinggir jalan Buper menguak cerita kelam yang tersembunyi di balik senyap malam. Rian, seorang pria berusia 33 tahun, menjadi korban pembunuhan brutal yang menyisakan jejak darah dan misteri di rumah kosong kawasan Jerambah Bolong.
Kejahatan Terencana
Kapolsek Sungai Gelam, Iptu Usaha Sitepu, mengungkapkan bahwa pelaku pembunuhan, Ramadani (32), dengan dingin mengakui perbuatannya. Di rumah orang tuanya yang kosong, Ramadani menghabisi nyawa Rian dengan delapan tikaman mematikan. “Pelaku mengakui mengeksekusi di rumah orangtuanya di Perumahan Alamanda, Jerambah Bolong,” ujar Iptu Usaha, saat konferensi pers Senin, 5 Agustus 2024.
Menurut keterangan yang dihimpun, sebelum insiden terjadi, Rian dan Ramadani diketahui menghabiskan waktu bersama di eks lokalisasi Pucuk, Alam Barajo, Kota Jambi. Malam itu, keduanya mengonsumsi sabu—barang haram yang dibeli dari hasil penjualan motor korban. “Awalnya mereka pakai sabu di eks lokalisasi Pucuk,” kata Iptu Usaha.
Eksekusi dan Pelarian
Keduanya kemudian bergerak ke rumah orang tua Ramadani. Di ruangan kosong rumah itu, Ramadani melancarkan aksinya. Rian dihajar tanpa ampun, ditikam delapan kali dari belakang hingga meninggal dunia. Usai menghabisi nyawa temannya, Ramadani membungkus tubuh tak bernyawa Rian dalam karung, kemudian membawanya menggunakan mobil pikap sewaan. "Dibuang pakai pikap sewa," ungkap Iptu Usaha.
Saat mayat Rian ditemukan, kondisinya mengerikan—terbungkus karung dari kepala hingga badan, tubuhnya penuh lebam dan luka tusukan di dada, punggung, dan leher. Ramadani sempat mencoba membuang mayat Rian di area Pall 10, namun karena lokasi tersebut masih ramai, ia memutuskan membuangnya di Sungai Gelam, memanfaatkan suasana sepi di malam hari.
Petugas yang menggeledah lokasi eksekusi di rumah orang tua Ramadani menemukan ruangan yang masih berbau amis dengan sisa-sisa darah yang belum sepenuhnya dibersihkan. Pisau yang digunakan sebagai alat pembunuh pun berhasil diamankan. “Kami cek TKP memang ditemukan pisaunya. Kami temukan ruangan kosong tempat korban dieksekusi,” ujar Iptu Usaha.
Kini, kasus pembunuhan ini ditangani oleh Polresta Jambi. Polisi terus mendalami keterangan Ramadani dan mengumpulkan bukti-bukti tambahan. "Kasusnya saat ini ditangani Polresta Jambi, karena TKP eksekusi masuk wilayah Polresta," pungkas Iptu Usaha.
Peristiwa ini menjadi pengingat pahit tentang bahaya narkoba dan bagaimana persahabatan bisa berakhir dalam tragedi mengerikan. Di tengah duka dan kengerian, warga berharap keadilan bisa ditegakkan, mengakhiri kisah pilu yang menyelimuti Desa Sungai Gelam.(*)
Add new comment