Penggeledahan Kantor Dinas Pertanian Oleh Kejari Merangin: Bukti Korupsi Cetak Sawah Disita

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ilustrasi Jambi Satu

Merangin - Dinas Pertanian Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, menjadi sasaran penggeledahan oleh puluhan petugas berseragam lengkap dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Merangin, Rabu (24/07/2024) sekitar pukul 09:30 WIB. Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan ZA, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Merangin.

Dalam penggeledahan yang dipimpin oleh Kasi Pidsus Kejari Merangin, Agus Adi Atmaja SH, dan Kasi Intel Ari Pratama SH, tim kejaksaan mencari barang bukti yang berkaitan dengan percetakan sawah tahun 2015. Tim terlihat memeriksa dengan teliti berbagai tempat penyimpanan arsip di ruangan Kabid Sapras.

Salah seorang pegawai Dinas Pertanian yang tidak ingin disebutkan namanya mengonfirmasi adanya penggeledahan tersebut. "Ya, ada penggeledahan dari Kejari," katanya.

Kasi Pidsus Kejari Merangin, Agus Adi Atmaja SH, menjelaskan kepada media bahwa penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti terkait kasus korupsi yang terjadi pada proyek cetak sawah tahun 2015. "Hari ini kita melakukan penggeledahan sebagai bagian dari penyidikan lanjutan terhadap dugaan kasus korupsi pasca cetak sawah tahun 2015 yang melibatkan ZA dan dua rekannya," tegas Agus.

Agus menambahkan bahwa pihaknya sedang mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini. "Tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan tersangka baru. Kami terus berupaya menegakkan supremasi hukum sebagaimana mestinya," ujarnya.

Setelah penggeledahan selesai, tim kejaksaan terlihat membawa tiga box arsip yang diduga berisi barang bukti terkait kasus korupsi yang menyebabkan kerugian negara miliaran rupiah. ZA dan rekan-rekannya saat ini sudah ditahan oleh Kejari Merangin.

Penggeledahan ini menunjukkan keseriusan Kejari Merangin dalam menuntaskan kasus korupsi yang terjadi di Dinas Pertanian Merangin, dan memberikan sinyal kuat bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network