Muaro Jambi – Keheningan kebun kelapa sawit di Unit 7 Sungai Bahar baru-baru ini terusik oleh suara bising mesin dan aktivitas mencurigakan yang terekam dalam video viral. Aktivitas penambangan minyak ilegal atau yang dikenal dengan istilah ilegal drilling kembali menjadi sorotan, mengguncang ketenangan masyarakat setempat dan menghebohkan media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat kolam dan pondok kecil yang tersebar di lokasi penambangan, serta tanah di sekitar area yang menghitam akibat tumpahan minyak. Pemandangan ini bukan hanya menggambarkan kerusakan lingkungan, tetapi juga ancaman besar bagi keselamatan masyarakat.
Menanggapi video viral tersebut, Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini, memberikan tanggapan tegas. "Beredarnya video aktivitas ilegal drilling oleh masyarakat telah kami terima dan segera kami tindak lanjuti," ujar Reza pada Rabu, 23 Juli 2024. Pihak kepolisian, lanjutnya, akan memfokuskan perhatian pada kasus ini dengan melakukan pengecekan dan pendalaman lebih lanjut.
Reza menekankan bahaya yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal drilling, termasuk risiko ledakan dan dampak lingkungan yang merugikan. "Aktivitas ini sangat berbahaya, baik untuk masyarakat sekitar maupun pelaku ilegal drilling," tambahnya dengan nada serius.
Saat ini, kepolisian sedang memusatkan upaya mereka pada dua wilayah utama: Bungku di Kabupaten Batanghari dan Sungai Bahar di Kabupaten Muaro Jambi. "Kami masih melakukan penyidikan terhadap pelaku ilegal drilling di Bungku," jelas Reza, menunjukkan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada satu lokasi saja.
Untuk kasus di Sungai Bahar, Reza mengungkapkan bahwa ada tiga laporan yang telah mencapai tahap II pada bulan Juni lalu. "Untuk kasus di Bahar, terdapat tiga laporan yang sudah mencapai tahap II pada bulan Juni," tutup Reza, menegaskan komitmen kepolisian dalam menangani kasus-kasus ini hingga tuntas.
Aktivitas ilegal drilling bukan hanya persoalan hukum semata, tetapi juga isu lingkungan yang serius. Tumpahan minyak yang menghitamkan tanah di sekitar lokasi penambangan mencemari ekosistem, membahayakan flora dan fauna, serta merusak kesuburan tanah. Dampak jangka panjang dari pencemaran ini dapat mempengaruhi hasil pertanian dan kesehatan masyarakat yang bergantung pada sumber daya alam sekitar.
Masyarakat setempat juga berada dalam bahaya konstan akibat risiko ledakan yang bisa terjadi kapan saja. Peralatan penambangan yang tidak standar dan penanganan minyak mentah yang sembarangan meningkatkan potensi terjadinya kebakaran dan ledakan, yang dapat merenggut nyawa serta menghancurkan properti.
Kasus ilegal drilling di Sungai Bahar dan Bungku merupakan gambaran dari masalah yang lebih besar: pengelolaan sumber daya alam yang tidak bertanggung jawab dan ketidakmampuan penegakan hukum untuk memberikan efek jera. Diperlukan tindakan tegas dan berkelanjutan dari pihak berwenang, termasuk koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait, untuk menghentikan aktivitas ilegal ini dan memulihkan lingkungan yang telah rusak.
Kepada masyarakat, Reza mengimbau untuk lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka. "Kami mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga lingkungan dan melaporkan segera jika menemukan aktivitas ilegal drilling," ujarnya. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum menjadi kunci untuk memberantas praktik-praktik merusak ini.
Maraknya kembali aktivitas ilegal drilling di Sungai Bahar dan wilayah lain menunjukkan bahwa ancaman terhadap lingkungan dan keselamatan masyarakat masih nyata. Dengan tindakan cepat dan tegas dari kepolisian, serta dukungan penuh dari masyarakat, diharapkan praktik-praktik merusak ini dapat dihentikan. Pemulihan lingkungan dan penegakan hukum yang adil harus menjadi prioritas, demi masa depan yang lebih baik bagi semua.(*)
Add new comment