Muaro Jambi – Kepolisian Resor (Polres) Muaro Jambi berhasil menangkap satu dari dua pelaku pembunuhan sadis terhadap seorang pria di Desa Pematang Gajah, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Selasa malam (14/10/2025). Korban diketahui bernama Hendri Gusriyanto (35), warga Lorong Purnawira, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.
Penangkapan salah satu pelaku dibenarkan Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan melalui Kasat Reskrim AKP Hanafi Dita Utama, Rabu (15/10/2025).
“Satu orang pelaku sudah kita tangkap, dan satu lagi masih dalam pengejaran,” ujar AKP Hanafi.
Pelaku yang berhasil ditangkap adalah Galang Ramadhan Al Banjari (23), sedangkan satu pelaku lainnya yang masih buron adalah Firdaus Al Banjari (38), kakak kandung Galang.
Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa pembunuhan ini berawal ketika korban Hendri datang ke rumah mantan istrinya di Desa Pematang Gajah pada Selasa malam sekitar pukul 19.30 WIB. Kehadiran Hendri rupanya tidak disukai oleh sang mantan istri, yang kemudian mengadu kepada dua saudara kandungnya, Firdaus dan Galang.
Mendengar kabar itu, kedua pelaku naik pitam. Mereka bergegas mendatangi lokasi dengan menggunakan sepeda motor Yamaha RX King berwarna hitam. Ketika melihat Hendri melintas menggunakan motor Yamaha MX, kedua pelaku langsung menabrak korban dari arah depan.
Benturan tersebut memicu perkelahian di tengah jalan. Beberapa warga sempat berusaha melerai, namun gagal karena situasi semakin memanas.
Salah satu pelaku, Firdaus, diketahui membawa senjata tajam jenis badik, sementara korban hanya sempat memungut sebatang kayu dari sekitar lokasi untuk mempertahankan diri. Namun perkelahian tak seimbang — korban ditikam berkali-kali hingga roboh bersimbah darah.
“Korban mengalami luka tusuk di perut, dada, punggung, dan tangan. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri,” ujar AKP Hanafi.
Warga yang panik segera membawa korban ke RSUD Raden Mattaher Jambi, namun nyawanya tidak tertolong.
Tragedi berdarah ini terekam dalam video amatir warga yang kemudian beredar luas di media sosial. Dalam video berdurasi singkat itu, tampak korban terkapar di jalanan dengan luka parah dan darah membasahi tubuhnya. Peristiwa itu sontak memicu kehebohan di masyarakat Pematang Gajah dan sekitarnya.
Polisi yang menerima laporan segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengidentifikasi kedua pelaku. Berbekal rekaman saksi dan informasi keluarga, tim Reskrim Polres Muaro Jambi langsung melakukan pengejaran.
Tak butuh waktu lama, Galang Ramadhan berhasil ditangkap dan langsung digelandang ke Mapolres Muaro Jambi untuk pemeriksaan intensif.
Sementara itu, pelaku utama yang juga kakak kandungnya, Firdaus Al Banjari, masih dalam pengejaran tim kepolisian. Polisi memastikan identitas pelaku sudah diketahui dan sedang diburu ke berbagai wilayah sekitar Jambi.
“Kami sudah mengantongi identitas pelaku lainnya dan sedang melakukan pengejaran. Kami juga berkoordinasi dengan Polresta Jambi dan jajaran untuk mempersempit ruang geraknya,” tegas AKP Hanafi.
Dari hasil penyelidikan sementara, motif pembunuhan ini diduga kuat berakar dari rasa cemburu dan dendam keluarga. Korban yang datang ke rumah mantan istrinya memicu emosi saudara perempuan tersebut, hingga mengadu kepada kedua kakaknya.
Kasus ini kini ditangani oleh Satreskrim Polres Muaro Jambi, sementara pelaku yang ditangkap masih menjalani pemeriksaan untuk mengungkap peran masing-masing dan kronologi detail kejadian.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Ia mengimbau masyarakat untuk menahan emosi dan menyerahkan setiap persoalan hukum kepada aparat berwenang.
“Apapun alasannya, tindak kekerasan yang menghilangkan nyawa tidak dapat dibenarkan. Kami minta masyarakat tidak terpancing dan menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada kepolisian,” tegas AKP Hanafi.
Kasus pembunuhan di Pematang Gajah ini menjadi peringatan keras tentang rapuhnya kendali emosi dan dampak fatal dari amarah keluarga yang tak terkendali. Sementara satu pelaku sudah ditangkap, aparat masih memburu Firdaus Al Banjari untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum.(*)
Add new comment