Cemburu Buta, Pria di Jambi Tikam Selingkuhan Istri di Tengah Pasar Angso Duo

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Kota Jambi – Warga Pasar Angso Duo, Kota Jambi, digemparkan oleh aksi penikaman berdarah yang terjadi pada Selasa (14/10/2025) dini hari. Seorang pria bernama Tuhono (34) tewas bersimbah darah setelah ditikam oleh Yasmin (36), pria yang diduga suami dari perempuan yang dikabarkan memiliki hubungan khusus dengan korban.

Peristiwa tragis itu terjadi di jalan utama kawasan Pasar Angso Duo, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat ditemukan warga, korban sudah tergeletak tak sadarkan diri dengan luka tusuk di wajah dan dada kiri, sementara sebilah pisau masih menancap di dadanya.

Seorang saksi mata bernama Kevin, warga sekitar lokasi, mengatakan bahwa kejadian berlangsung sangat cepat. Ia mengaku sempat mendengar teriakan seorang perempuan sebelum melihat korban terkapar di jalanan pasar.

“Pas saya keluar, korban sudah jatuh bersimbah darah. Pisau masih nancep di dada kiri. Ada perempuan nangis histeris di dekat situ,” ujar Kevin.

Menurutnya, warga sekitar sempat ragu menolong karena pelaku masih berada di lokasi dan berteriak bahwa korban adalah selingkuhan istrinya.

“Pelaku teriak-teriak, katanya korban ini selingkuhan istrinya. Orang-orang takut, gak ada yang berani mendekat,” tambahnya.

Beberapa pedagang pasar yang mengenal korban menyebut bahwa korban dan istri pelaku memang sering terlihat datang bersama ke kawasan pasar. Hubungan keduanya diduga sudah lama menimbulkan kecurigaan Yasmin.

Korban sempat dievakuasi ke RS Bhayangkara Jambi, namun nyawanya tak tertolong. Hasil pemeriksaan medis sementara menunjukkan luka tusuk dalam di dada kiri yang mengenai organ vital menjadi penyebab kematian.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut pelaku Yasmin, warga Kumpeh, Kabupaten Muaro Jambi, telah menyerahkan diri ke pihak kepolisian pada Selasa pagi, beberapa jam setelah kejadian.

“Pelaku diantar langsung oleh pihak keluarganya ke Polresta Jambi, kemudian dijemput oleh penyidik Reskrim Polsek Telanaipura untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kombes Boy, Selasa (14/10/2025).

Ia menjelaskan, setelah Unit Reskrim Polsek Telanaipura melakukan olah TKP dan mengidentifikasi pelaku, petugas memilih langkah persuasif dengan menghubungi keluarga tersangka. Upaya itu membuahkan hasil, dan keluarga bersedia menyerahkan Yasmin ke pihak berwajib.

“Kami berterima kasih atas kerja sama keluarga pelaku yang kooperatif, sehingga proses hukum dapat berjalan cepat dan kondusif,” tambahnya.

Hasil penyelidikan awal mengindikasikan bahwa motif utama pelaku adalah kecemburuan dan sakit hati, setelah mendapat informasi bahwa korban sering bertemu dengan istrinya tanpa sepengetahuan dirinya. Polisi masih mendalami kronologi lengkap dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Barang bukti berupa pisau dapur yang digunakan pelaku dan rekaman kamera pengawas (CCTV) pasar telah diamankan untuk keperluan penyidikan.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kapolresta.

Usai kejadian, suasana Pasar Angso Duo sempat mencekam. Para pedagang yang biasanya mulai beraktivitas sejak subuh memilih menutup lapak sementara waktu. Garis polisi membentang di lokasi kejadian hingga pagi hari.

Warga berharap kejadian tersebut menjadi pelajaran penting agar setiap persoalan rumah tangga diselesaikan secara bijak dan tidak dengan kekerasan.

“Kami semua kaget. Pasar ini ramai, tapi gak nyangka bisa kejadian kayak gini. Semoga gak terulang lagi,” ucap Riko, salah satu pedagang sayur.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network