Jambi – Aksi peredaran narkotika jenis sabu di Kota Jambi kembali terbongkar. Dua pria berinisial HS (43) dan ABA (29) tak berkutik saat tim Satresnarkoba Polresta Jambi menggerebek kediaman mereka di Kecamatan Paal Merah, Minggu (28/9/2025) dini hari. Dari tangan keduanya, polisi mengamankan empat paket sabu yang sebagian sempat disembunyikan di sumur dan kamar mandi.
Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, menjelaskan operasi penangkapan berlangsung sekitar pukul 01.00 WIB. Awalnya, petugas menerima informasi masyarakat soal aktivitas mencurigakan di Jalan Dharma Sakti, RT 32, Kelurahan Lingkar Selatan.
Saat digerebek, HS panik. Ia mencoba membuang satu paket sabu ke dalam sumur rumahnya. Namun gerakan itu terpantau petugas. “HS kemudian mengaku bahwa barang tersebut didapat dari rekannya berinisial ABA,” kata Deddy, Selasa (30/9/2025).
Polisi bergerak cepat. Tak sampai 20 menit, tim menuju rumah ABA di Jalan Abdurahman Saleh, RT 12, Paal Merah. Di sana, tiga paket sabu lainnya ditemukan terselip di samping kamar mandi.
Dalam operasi ini, petugas juga menyita timbangan digital, plastik klip bening, serta dua unit ponsel yang diduga dipakai untuk transaksi. Berat sabu yang diamankan mencapai 1,45 gram netto.
Hasil pemeriksaan menunjukkan ABA sudah empat kali membeli sabu dari seorang pria berinisial S, yang kini buron. “Total 5 gram sabu dibeli ABA dengan harga Rp3,8 juta. Sebagian sudah dijual, sisanya disita saat penangkapan,” ungkap Deddy.
Kini, HS dan ABA ditahan di Mapolresta Jambi untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
“Pengungkapan ini hasil kerja sama polisi dengan masyarakat. Kami mengimbau warga terus melaporkan aktivitas mencurigakan agar peredaran narkoba bisa ditekan,” tegas Deddy.
Kasus ini menambah daftar panjang pengungkapan narkoba di Jambi. Berdasarkan data BNN Provinsi Jambi, sabu masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak disalahgunakan di wilayah ini. Jalur distribusi umumnya masuk lewat jalur darat lintas provinsi, lalu dipasarkan di perkotaan hingga pedesaan.
Sosiolog dari Universitas Jambi, Dr. Rahayu Fitri, menilai penangkapan rutin memang penting, tetapi harus dibarengi program rehabilitasi dan edukasi. “Banyak kasus pengedar level kecil yang sebenarnya pengguna aktif. Kalau hanya ditangkap tanpa pemulihan, peredaran akan terus berputar,” ujarnya.
Di lingkup perumahan sekitar Paal Merah, isu narkoba sudah sering dibicarakan. Seorang warga yang enggan disebut namanya menyebut, aktivitas keluar-masuk orang di rumah ABA memang mencurigakan. “Kalau malam sering ada yang datang, sebentar lalu pergi lagi. Warga sebenarnya sudah resah, makanya ada yang berani lapor,” katanya.
Kini, masyarakat setempat berharap aparat tak hanya berhenti pada penangkapan HS dan ABA, tetapi juga membongkar jaringan di atasnya, termasuk pelaku berinisial S yang masih buron.(*)
Add new comment