Komplotan Pemerasan Michat di Jambi, Polisi Tangkap 3 Pelaku Termasuk Seorang Wanita

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Jambi – Kasus pemerasan dengan modus aplikasi Michat kembali mencoreng Kota Jambi. Tim Unit Reskrim Polsek Jelutung kali ini berhasil membekuk seorang wanita berinisial RC, yang disebut-sebut sebagai bagian penting dari komplotan. Penangkapan RC menambah daftar tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya, yakni Arif Rahmat Hakim (23) dan M Rofi (24).

Kapolsek Jelutung, Iptu Al Imron, menjelaskan bahwa kasus ini tidak dilakukan secara spontan. Dari rekaman CCTV yang sudah diamankan, polisi menemukan bukti kuat bahwa aksi pemerasan ini telah direncanakan. “Dari hasil pemeriksaan, ada enam orang yang terlibat. Satu kasusnya ditangani Polda, tiga sudah kami amankan, sementara dua pelaku lain masih dalam proses pengejaran,” ungkap Al Imron, Selasa (30/9/2025).

Skema yang dimainkan cukup rapi. Para pelaku menggunakan aplikasi Michat untuk menjebak korban. Seorang perempuan diposisikan sebagai umpan untuk menggiring korban ke sebuah kamar hotel. Begitu korban lengah, dua pria dari komplotan masuk ke kamar. Alih-alih terjadi hubungan seperti yang diharapkan korban, suasana berubah menjadi intimidasi.

“Mereka memaksa korban menyerahkan uang. Modusnya murni pemerasan, korban ditekan secara psikologis hingga akhirnya terpaksa menuruti permintaan,” jelas Kapolsek.

Dari tangan para tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Uang tunai hasil pemerasan, sepeda motor yang digunakan untuk operasional, serta rekaman CCTV hotel kini dijadikan alat bukti. Rekaman CCTV itu juga memperkuat dugaan bahwa aksi ini bukan peristiwa tunggal, melainkan bagian dari pola kerja kelompok.

Kini, tiga tersangka yang sudah diamankan ditahan di Mapolsek Jelutung. Mereka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Sementara dua pelaku lain yang masih buron sedang diburu tim opsnal. Polisi meyakini, dengan barang bukti yang ada, pengejaran tidak akan sulit.

Kasus ini bukan kali pertama terjadi di Jambi. Beberapa kali, aplikasi pertemanan semacam Michat dipakai sebagai kedok untuk aksi kriminal, terutama pemerasan dan prostitusi terselubung. Warga berharap, aparat lebih gencar melakukan patroli siber dan pengawasan agar tidak ada lagi korban berikutnya.

Di sisi lain, kasus ini menjadi peringatan bahwa jebakan digital kian beragam. Dari layar ponsel, orang bisa saja masuk ke dalam pusaran kriminal yang berakhir di ruang interogasi atau bahkan penjara.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network