Dua Motor Tabrakan di Alam Barajo Jambi, Satu Pengendara Tewas di Tempat

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Jambi – Kecelakaan maut terjadi di Jalan dekat Hj Mart, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Minggu malam (14/9/2025) sekitar pukul 22.00 WIB. Dua sepeda motor saling bertabrakan hingga menewaskan seorang pengendara.

Peristiwa bermula ketika sepeda motor Suzuki Satria FU tanpa nomor polisi yang dikendarai Muhsinun (27), warga Desa Teluk Pengkah, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjab Barat, melaju dari arah Simpang Bagan Pete menuju Kantor Camat Alam Barajo.

Setibanya di lokasi kejadian, motor tersebut masuk ke lajur kanan. Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang sepeda motor Honda Astrea tanpa nomor polisi yang dikendarai Trio Hadi Handoko (23), warga Jalan Walet, Kelurahan Bagan Pete. Tabrakan pun tak terhindarkan.

Akibat benturan keras itu, Muhsinun meninggal dunia di tempat. Sementara Trio Hadi Handoko mengalami luka-luka dan langsung mendapatkan perawatan medis.

Kejadian ini sempat disaksikan warga sekitar, salah satunya Ammirul Rasyid (30), warga Perumahan Permata Biru, Kecamatan Alam Barajo, yang berada tidak jauh dari lokasi.

Kasat Lantas Polresta Jambi, AKP Hadi Siswanto, membenarkan kecelakaan maut tersebut.

“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara dua sepeda motor tanpa nomor polisi di wilayah Alam Barajo. Satu pengendara meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka-luka,” ujarnya.

AKP Hadi menegaskan pentingnya kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melengkapi kelengkapan kendaraan, mematuhi aturan lalu lintas, dan berhati-hati di jalan. Kecelakaan bisa terjadi kapan saja, keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Kecelakaan ini menambah daftar insiden lalu lintas di Kota Jambi yang melibatkan kendaraan tanpa nomor polisi. Polisi kembali mengingatkan bahwa disiplin berlalu lintas, termasuk penggunaan kendaraan yang lengkap dan laik jalan, menjadi faktor penting untuk mencegah kecelakaan fatal.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network