Kasus Pembunuhan di Tebing Tinggi Terungkap, Pelaku Ditangkap Tanpa Perlawanan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Tanjab Barat – Kasus pembunuhan yang mengguncang warga Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), akhirnya berhasil diungkap polisi. Seorang pria bernama Dendy Sulistio Budi (42) ditemukan tewas pada Jumat (12/9/2025) pagi, sedangkan pelaku berinisial JM (56) berhasil ditangkap.

Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim gabungan dari Polsek Tebing Tinggi, Satreskrim, dan Satintelkam Polres Tanjab Barat.

Kasus bermula sekitar pukul 08.30 WIB ketika jasad korban ditemukan di RT 07, Lorong Masjid Fatimah, Kelurahan Tebing Tinggi. Warga langsung melapor ke polisi. Tim kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP.

“Dari rekaman CCTV, kami melihat seorang pria dengan sepeda motor Honda Mega Pro, mengenakan jaket hitam, topi, dan sepatu bot kuning, serta membawa senapan angin laras panjang,” kata Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa korban sempat memiliki masalah dengan JM. Petunjuk itu memperkuat dugaan bahwa JM adalah pelaku.

Tim kemudian bergerak ke rumah JM di RT 15, Kelurahan Tebing Tinggi. Benar saja, polisi menemukan barang-barang yang identik dengan rekaman CCTV, mulai dari motor, jaket, hingga sepatu bot.

JM ditangkap tanpa perlawanan dan langsung digelandang ke Polsek Tebing Tinggi. Saat diinterogasi, ia mengakui perbuatannya.

Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk senapan angin laras panjang, sepeda motor, dan sepatu bot kuning. Sementara beberapa barang bukti lain seperti jaket dan topi diketahui sudah dibakar pelaku untuk menghilangkan jejak.

“Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tebing Tinggi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kapolres.

Kasus ini menambah daftar kejahatan kriminal menonjol di wilayah Tanjab Barat tahun 2025. Polisi berkomitmen mengusut tuntas kasus ini, termasuk motif pelaku yang diduga berakar dari perselisihan pribadi dengan korban.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network