Tanjab Barat – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Rabu (10/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Seorang pria dari Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, ditangkap polisi setelah nekat mencuri motor demi membeli sabu.
Korban bernama Yusuf Susanto (27), warga Jalan Nusa Indah, Desa Purwodadi, Kecamatan Tebing Tinggi. Siang itu, Yusuf memarkirkan motor Honda BeAt warna hitam BH 3042 OT miliknya di depan rumah. Karena merasa aman, ia meninggalkan kunci kontak menempel di motor dan masuk ke dalam rumah.
Tak lama berselang, Yusuf keluar rumah dan kaget melihat motornya sudah raib dibawa orang. Peristiwa itu langsung ia laporkan ke Polsek Tebing Tinggi.
Kapolsek Tebing Tinggi, Ipda Andi Ilham Junaidi, mengatakan tim Reskrim langsung turun ke lokasi setelah menerima laporan. Dari keterangan saksi, pelaku melarikan diri ke arah Simpang Abadi, Jalan Terjun Gajah Lintas Timur, Kecamatan Betara.
“Tak mau terlambat, tim segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku,” kata Ipda Andi, Kamis (11/9/2025).
Pelaku diketahui bernama Muhammad Deni (31), warga Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Kepada polisi, Deni mengaku baru beberapa waktu tinggal di Tebing Tinggi.
Saat diinterogasi, Deni blak-blakan menyebut niatnya mencuri motor adalah untuk dijual. Hasilnya direncanakan dipakai membeli narkoba jenis sabu.
“Motifnya untuk beli sabu,” ungkap Ipda Andi menirukan pengakuan pelaku.
Motor milik korban berhasil ditemukan dan dijadikan barang bukti bersama tersangka. Kini Deni diamankan di Mapolsek Tebing Tinggi untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran narkoba maupun kasus pencurian lainnya di wilayah Tanjab Barat.(*)
Add new comment