Tiga Eks Anggota Geng Motor Terjerat Kasus Curanmor, Polsek Kota Baru Jambi Limpahkan Berkas ke Kejaksaan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

JAMBI – Perjalanan hukum tiga pemuda mantan anggota geng motor yang terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Jambi kini memasuki babak baru. Polsek Kota Baru resmi melimpahkan berkas perkara mereka ke Kejaksaan Negeri Jambi.

Kapolsek Kota Baru, Kompol Jimi Fernando, mengatakan, dari tiga tersangka yang diamankan, satu orang berinisial AF (17) sudah masuk tahap II setelah berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21). Sementara dua rekannya, RG dan JF (19), masih berada dalam tahap I karena berkas mereka belum rampung.

“Untuk tersangka AF, berkasnya sudah dinyatakan lengkap dan sudah kita limpahkan ke kejaksaan. Sedangkan dua pelaku lain, RG dan JF, masih melengkapi berkas di tahap I,” jelas Kompol Jimi, Rabu (3/9/2025).

Kompol Jimi mengungkapkan, ketiga pelaku sebelumnya dikenal sebagai bagian dari kelompok geng motor yang pernah meresahkan masyarakat Kota Jambi. Mereka kerap terlibat aksi ugal-ugalan di jalanan hingga tindak kekerasan acak terhadap warga.

“Dulu mereka sering membuat keresahan. Kini pola kejahatannya berubah menjadi pencurian kendaraan bermotor. Modusnya macam-macam, ada yang murni mencuri, ada juga dengan cara menggelapkan motor milik rekan kerja atau kenalan,” kata Jimi.

AF ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor yang diparkir di kawasan Kota Baru. Sementara RG dan JF melakukan penggelapan dengan modus berpura-pura meminjam motor, tetapi tidak pernah mengembalikannya.

Aksi tersebut dilakukan berulang kali di berbagai lokasi. Motor hasil curian dijual keluar Kota Jambi, sementara uangnya dipakai untuk kebutuhan gaya hidup, membeli ponsel, hingga konsumsi narkoba.

Selain tiga tersangka yang sudah ditangkap, polisi memastikan masih ada dua orang lain yang diduga kuat masuk dalam jaringan ini. Keduanya kini ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami masih memburu dua pelaku lain yang diduga satu jaringan dengan tiga tersangka ini. Keduanya sudah masuk DPO dan sedang dalam pengejaran,” tegas Kapolsek.

Polsek Kota Baru mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menjaga kendaraannya. Warga diingatkan agar tidak sembarangan meminjamkan kendaraan kepada orang lain tanpa identitas jelas, serta selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir motor.

“Kasus ini menjadi pengingat bahwa masih ada anak-anak muda yang mudah terjerumus ke dalam gaya hidup instan, hingga rela melakukan tindak pidana. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah mereka kembali ke jalan yang salah,” tutup Jimi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network