Bullying Berujung Tragis, Warga Sungai Penuh Jadi Korban Penganiayaan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Sungai Penuh – Suasana tenang di Desa Koto Keras, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, mendadak mencekam pada Selasa (26/8/2025) sore. Warga dikejutkan oleh aksi brutal seorang pemuda yang nekat menganiaya tetangganya sendiri dengan sebilah parang.

Insiden berdarah ini dipicu sakit hati mendalam. Pelaku, yang belakangan diketahui bernama M. Khwtib Alhusaini (28), mengaku sudah lama menahan amarah karena kerap mendapat ejekan dari anak korban. Rasa malu dan terhina membuat pelaku kehilangan kendali, hingga amarah itu justru dilampiaskan kepada orang tua sang anak.

Menurut keterangan polisi, pelaku mendatangi rumah korban dengan membawa parang. Tanpa banyak bicara, pelaku langsung menyerang korban yang tengah berada di depan rumahnya.

“Pelaku ini sering dibully oleh anak korban. Karena merasa dipermalukan, akhirnya pelaku melampiaskan amarahnya kepada orang tua dari anak yang membully itu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kerinci, AKP Very, Jumat (29/8/2025).

Korban mengalami luka bacok cukup serius di bagian tubuhnya dan harus dilarikan ke rumah sakit. Hingga kini, kondisinya masih dalam perawatan intensif oleh tim medis.

Setelah kejadian, pelaku sempat melarikan diri ke area persawahan dekat Masjid Raya Koto Keras. Namun, berkat gerak cepat aparat kepolisian, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Selain itu, polisi juga menyita sebilah parang yang diduga kuat digunakan pelaku dalam aksi penganiayaan. Barang bukti kini diamankan sebagai bahan penyidikan.

“Pelaku kita amankan saat berada di area persawahan dekat masjid, tanpa perlawanan. Saat ini sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah AKP Very.

Peristiwa ini sontak menimbulkan kehebohan di tengah masyarakat. Warga Koto Keras mengaku terkejut karena pelaku dan korban sebelumnya dikenal sebagai tetangga yang hidup berdampingan cukup lama. Namun, persoalan ejekan dan rasa sakit hati yang tidak terselesaikan justru berujung tragedi.

Sejumlah tokoh masyarakat setempat berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran penting. Mereka menekankan pentingnya komunikasi yang sehat antarwarga, serta pembinaan anak-anak agar tidak melakukan perundungan (bullying) yang dapat memicu konflik berkepanjangan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal tentang penganiayaan berat menggunakan senjata tajam. Polisi menegaskan kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Ini bukan hanya soal dendam pribadi, tapi sudah masuk ranah pidana serius. Pelaku bisa dijerat dengan hukuman penjara berat,” tegas pihak kepolisian.

Kasus ini sekaligus menjadi peringatan betapa perundungan (bullying) bukan masalah sepele. Saat ejekan berubah menjadi luka batin, konsekuensinya bisa sangat fatal, bahkan memicu aksi kriminal berdarah seperti yang terjadi di Koto Keras.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network