Begal Ojol di Jambi Diringkus Polisi, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Jambi – Polisi menangkap pelaku begal driver ojek online (ojol) di Jambi. Pelaku bernama Manda (29) itu bahkan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba kabur saat disergap.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol M. Amin Nasution, menjelaskan kasus ini terjadi pada Juli 2025 lalu dengan korban seorang driver ojol bernama Fathur Rahman Putra.

“Modusnya pelaku memesan ojol, berpura-pura sebagai pengguna jasa. Saat korban menjemput di kawasan Legok, Kota Jambi, pelaku minta diantar ke Desa Danau Kedap, Muaro Jambi,” kata Kompol Amin, Minggu (24/8/2025).

Pelaku awalnya beralasan ingin menjual emas, namun sesampainya di lokasi pengantaran ia kembali berdalih pembeli tak ada di rumahnya. Tak berhenti di situ, pelaku lalu meminta korban mengantarkannya ke kebun.

Di tempat sepi, korban ditodong dengan pisau sepanjang 40 cm. “Korban dipaksa menyerahkan motor Yamaha Jupiter, HP, dan dompetnya,” jelas Kompol Amin.

Korban akhirnya menyerahkan seluruh barang berharga dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Maro Sebo.

Unit Reskrim Polsek Maro Sebo bersama tim gabungan Polres Muaro Jambi dan Resmob Polda Jambi kemudian melakukan penyelidikan. Keberadaan pelaku terdeteksi di kawasan Simpang Sijenjang.

Saat disergap, Manda mencoba kabur ke arah rawa-rawa sehingga polisi menembakkan peluru terukur. Polisi juga mengamankan barang bukti pakaian yang digunakan saat beraksi serta motor korban yang sempat dijual pelaku ke wilayah Kabupaten Merangin.

Kini pelaku ditahan di Polsek Maro Sebo. Polisi menjerat Manda dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network