Viral Konten Asusila di Tebo, Pemuda Penyebar Video Mesum Ditahan

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ist

Tebo – Polisi berhasil membongkar kasus penyebaran konten asusila yang bikin resah warga Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo. Seorang pemuda berinisial AF (21) ditangkap usai kedapatan menyebarkan foto dan video asusila anak di bawah umur melalui WhatsApp.

Kapolres Tebo AKBP Triyanto melalui Plt Kasi Humas Polres Tebo Ipda Ardimal Hagia mengatakan kasus ini bermula dari laporan warga bernama HB (48) pada Senin (18/8/2025). HB melaporkan bahwa konten berisi foto dan video putrinya, MR, beredar luas di media sosial.

“Berdasarkan laporan polisi, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan akhirnya mengamankan tersangka AF, warga Kecamatan Muara Tabir,” kata Ardimal, Minggu (24/8/2025).

Konten asusila itu pertama kali diketahui saat istri HB mendapat kabar dari adiknya. Konten yang berisi foto dan video MR ternyata sudah tersebar ke sejumlah orang. Setelah ditelusuri, polisi memastikan penyebar utamanya adalah AF.

Polisi langsung menyita barang bukti berupa satu unit gawai yang digunakan tersangka untuk menyebarkan konten tersebut.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, termasuk memeriksa saksi-saksi. AF dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dengan ancaman hukuman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda Rp1 miliar.

“Polres Tebo menegaskan akan menindak tegas segala bentuk penyebaran konten asusila karena merugikan masyarakat, terlebih melibatkan anak di bawah umur,” ujar Ardimal.

Kasus ini jadi peringatan agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Polisi juga mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas digital anak.

AF kini resmi ditahan di Polres Tebo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network