Presiden Prabowo Resmi Berhentikan Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ist

Jakarta – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan atau yang akrab disapa Noel dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker).

Langkah tegas ini diambil setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

Juru Bicara Presiden sekaligus Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan Presiden telah menandatangani keputusan pemberhentian.

“Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya,” kata Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (22/8/2025) malam.

Ia menambahkan, keputusan ini diambil agar roda pemerintahan tetap berjalan baik dan tidak terganggu kasus hukum yang tengah ditangani KPK.

Prasetyo menegaskan Presiden Prabowo juga memberikan peringatan keras kepada seluruh pejabat negara.

“Bapak Presiden benar-benar ingin kita semua bekerja keras, berupaya keras dalam memberantas tindak pidana korupsi. Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan jajaran pejabat pemerintahan,” ujarnya.

Sehari sebelumnya, Noel ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dari operasi itu, penyidik KPK menyita uang tunai Rp170 juta, 2.201 dolar AS, serta 22 unit kendaraan mewah, termasuk mobil Nissan GT-R dan motor Ducati.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut ada 11 orang tersangka dalam perkara ini. Noel disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Tipikor jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Immanuel Ebenezer kini ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari pertama, terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Noel sempat menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada Presiden Prabowo. Namun ia membantah terlibat pemerasan dan menyebut dirinya tidak terkena OTT. Noel bahkan berharap bisa mendapatkan amnesti dari Presiden.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network