Satgas Gabungan Bongkar Penyelundupan 10.000 Koli Barang Ilegal di Tanjab Barat: Dua Kapal Kayu dari Malaysia Disita

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Tanjung Jabung Barat – Sebuah operasi besar yang melibatkan Bea Cukai, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (BAIS), TNI, dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan skala besar di perairan Jambi. Ribuan koli barang ilegal diamankan dari dua kapal kayu yang bersandar di Pelabuhan Rakyat Taman Raja, Kecamatan Tungkal Ulu, Kabupaten Tanjab Barat.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn) Djaka Budhi Utama, menegaskan bahwa keberhasilan ini menjadi bukti nyata efektivitas Satgas Pemberantasan Penyelundupan yang selama ini bekerja memperkuat pengawasan perbatasan dan jalur laut rawan penyelundupan.

“Operasi ini menunjukkan sinergi lintas instansi berjalan efektif. Kami berkomitmen tidak memberi ruang bagi penyelundup untuk merusak perekonomian negara,” tegas Djaka.

Kasus ini bermula pada Minggu, 10 Agustus 2025, ketika BIN memberikan informasi awal terkait dua kapal kayu asal Port Klang, Malaysia, yang diduga membawa muatan tidak sesuai dokumen resmi. Menindaklanjuti informasi tersebut, Bea Cukai Jambi bersama unsur Satgas langsung menempatkan tim pengawasan di Pelabuhan Rakyat Taman Raja.

Dua kapal yang dimaksud adalah:

  1. KLM Airlangga (GT 168) – Dilaporkan membawa fishing equipment, penyemprot insektisida, payung, filling cabinet, pisau, pulpen, set sendok, dan floor covering.
  2. KLM Arya Dwipa Arama (GT 469) – Berdokumen membawa PVC wallpaper, filling cabinet, payung, fishing equipment, pisau, palu, set sendok, dan pulpen.

Meski dokumen kapal menyebutkan muatan legal, pemeriksaan fisik menemukan ketidaksesuaian yang signifikan. Selama pengawasan bongkar muat pada 10–12 Agustus 2025, petugas menemukan tekstil dan produk tekstil (TPT), ballpress berisi pakaian bekas, kacang tanah, perabotan besi, dan berbagai barang lain yang tidak tercatat di dokumen manifest.

Total barang ilegal yang diamankan mencapai sekitar 10.000 koli, angka yang mengindikasikan operasi penyelundupan terstruktur dan bernilai ekonomi tinggi.

Pada Selasa, 12 Agustus 2025, seluruh barang bukti dimuat ke 89 unit truk wingbox dengan pengawalan ketat TNI dan Polri menuju Kantor Bea Cukai Jambi. Barang kemudian dipindahkan ke Pelabuhan Pelindo Talang Duku, Jambi, untuk proses inventarisasi dan penyelidikan lebih lanjut.

Djaka memastikan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pimpinan TNI dan Polri guna mempercepat proses hukum.

“Kami akan memproses hukum kasus ini secara tuntas. Penyelundupan merugikan penerimaan negara, mengancam industri dalam negeri, bahkan berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat,” ujarnya.

Penyelundupan barang ilegal, khususnya tekstil dan pakaian bekas, dapat memukul industri garmen dalam negeri. Masuknya barang murah tanpa prosedur resmi juga menggerus daya saing pelaku usaha legal.

Selain kerugian ekonomi, peredaran barang yang tidak memenuhi standar kesehatan dan keamanan dapat membahayakan konsumen. Karena itu, Satgas menempatkan kasus ini sebagai prioritas tinggi.

Satgas ini dibentuk untuk mengintegrasikan kekuatan dan kewenangan berbagai instansi:

  • Bea Cukai: Pengawasan barang dan dokumen impor/ekspor.
  • BIN & BAIS: Informasi intelijen dan deteksi dini jalur penyelundupan.
  • TNI & Polri: Dukungan keamanan, penangkapan, dan pengawalan barang bukti.

Sinergi inilah yang memungkinkan operasi gabungan kali ini berjalan cepat dan efektif, mulai dari deteksi, penindakan, hingga pengamanan barang bukti.

Djaka menegaskan, keberhasilan ini bukan akhir dari tugas Satgas. Pengawasan di jalur laut, khususnya wilayah rawan seperti perairan Jambi, akan terus diperketat.

“Kami akan meningkatkan patroli, memperkuat pos pengawasan, dan memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi potensi penyelundupan sejak dini,” ujarnya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network