Curi Sawit 1 Ton di Pamenang, Pria 35 Tahun Ditangkap Korban dan Warga

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Merangin – Seorang pria berinisial H (35), warga Kelurahan Pamenang, Kabupaten Merangin, nyaris menjadi bulan-bulanan massa setelah kedapatan mencuri buah kelapa sawit milik warga di Dusun Kenalip, Kelurahan Pamenang, Sabtu (26/7/2025).

Kejadian bermula saat Sobran (38) bersama rekannya Fahmi hendak memanen sawit di kebun miliknya. Setiba di lokasi sekitar pukul 08.00 WIB, mereka terkejut mendapati buah sawit masak di pohon hilang, termasuk satu unit kamera CCTV merek G-Lenz yang dipasang untuk memantau kebun.

Kecurigaan korban membuatnya mengajak beberapa warga melakukan pengintaian. Sekitar pukul 14.00 WIB, mereka memergoki pelaku masuk ke kebun dan mengambil sawit yang sebelumnya disembunyikan di lubang tertutup pelepah. H pun langsung diamankan di tempat.

Di hadapan warga, pelaku mengaku telah mengambil sawit dan CCTV. Barang bukti berupa 70 janjang sawit seberat 1.020 kg, alat panen dodos, bukti timbangan, CCTV, dan satu unit sepeda motor tanpa nomor polisi ikut diamankan. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp6 juta.

Kasubsi Penmas Polres Merangin, Aiptu Ruly, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, aksi pelaku sudah lama meresahkan para petani di Desa Kenalip.

“Korban mengaku sawit di kebunnya dan milik warga sekitar sering hilang. Karena itu ia memasang CCTV. Alhamdulillah, saat pengintaian pelaku berhasil diamankan, dan warga yang emosi bisa diredam,” jelasnya, Selasa (12/8/2025).

Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Pamenang dan dijerat Pasal 363 Ayat (1) ke-3 dan ke-5 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network