Dua Pemuda Gondol Motor Rusak di Thehok, Digadaikan Rp 500 Ribu

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Jambi – Dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di kawasan Simpang Serdang, Kelurahan Thehok, Kecamatan Jambi Selatan, akhirnya berhasil diringkus polisi. Yang mencengangkan, motor curian tersebut dalam kondisi rusak dan tanpa blok sel mesin.

Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, IPTU June, menjelaskan kasus ini terjadi pada Senin, 30 Juni 2025, saat korban Arief Dermawan tengah tertidur di rumah.

“Korban bangun pagi dan mendapati motor Yamaha Vega R miliknya yang diparkir di teras sudah raib,” jelas IPTU June, Rabu (6/8/2025).

Pelaku diketahui dua orang pemuda, yakni Muhammad Imam Al Hakim (19), buruh harian lepas asal Kota Baru, dan Rendi (23), seorang sopir dari Pemayung, Kabupaten Batanghari.

Mereka tidak menggunakan alat khusus dalam aksinya, melainkan mendorong motor dengan kaki lantaran kondisi motor tidak bisa dihidupkan.

“Motor tidak terkunci stang, jadi mereka dorong pakai kaki. Mesinnya rusak dan tidak ada blok sel,” ungkap June.

Setelah berhasil membawa motor, kedua pelaku kemudian menggadaikan kendaraan itu hanya seharga Rp 500 ribu, jauh dari nilai aslinya. Padahal korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta.

Polisi berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti 1 unit Yamaha Vega R dengan nomor polisi BH 2739 GK.

Saat ini kasus masih dalam proses penyidikan lebih lanjut di Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang dapat diancam hukuman penjara hingga 7 tahun.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network