Sungai Penuh, Selasa (5/8/2025) – Kasus dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Kerinci kembali menyeret tersangka baru. Kali ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menetapkan YAS, seorang ASN yang menjabat sebagai pejabat pengadaan belanja umum di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemerintah Kabupaten Kerinci, sebagai tersangka ke-10.
Penetapan ini merupakan pengembangan dari penyidikan kasus pengadaan PJU tahun anggaran 2023 dengan nilai proyek lebih dari Rp5,5 miliar.
“Sudah ada 10 tersangka yang kami tahan,” ujar Kepala Kejari Sungai Penuh, Sukma Djaya Negara, Selasa (5/8).
Menurut penyidik, tersangka YAS berperan penting dalam menyusun strategi pemecahan paket pengadaan, yang seharusnya dilelang terbuka, menjadi 41 paket pengadaan langsung (PL) untuk menghindari prosedur tender.
Penunjukan YAS sebagai pejabat pengadaan disebut dilakukan langsung oleh HC, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci, yang sebelumnya juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“YAS ikut bersama-sama menyusun skema pecah paket. Ini bukan keputusan teknis biasa, tapi bagian dari upaya sistematis untuk menyiasati regulasi,” ujar Sukma.
Saat ini YAS telah ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Sungai Penuh guna mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil audit yang dilakukan penyidik, proyek PJU yang dikelola Dinas Perhubungan Kerinci tahun 2023 itu berpotensi menimbulkan kerugian negara sebesar Rp2,7 miliar.
“Selain tidak sesuai mekanisme, pelaksanaan juga bermasalah dari sisi spesifikasi teknis,” tambahnya.
Dengan masuknya YAS, jumlah total tersangka kini mencapai 10 orang. Kejaksaan memastikan penyidikan belum berhenti dan kemungkinan masih ada pihak lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka.
“Penyidikan masih berjalan. Kita akan buka siapa pun yang ikut menikmati atau memfasilitasi tindakan ini,” tandas Sukma.
Kasus PJU Kerinci membuka tabir tentang praktik sistematis penyiasatan regulasi pengadaan, melalui pemecahan paket dan pengadaan langsung. Publik kini menanti, apakah para pelaku utama di balik skema ini benar-benar akan dimintai pertanggungjawaban hingga tuntas.
Add new comment