Kasus Korupsi Proyek Lampu Jalan Kerinci Makin Dalam, 2 Tersangka Baru Diciduk Kejari Sungai Penuh

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Sungai Penuh – Kasus dugaan korupsi proyek pengadaan lampu jalan di Kabupaten Kerinci terus bergulir panas. Kamis (17/7/2025), Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh resmi menetapkan dua tersangka baru dalam skandal proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) yang nilainya menembus Rp5,5 miliar.

Kedua tersangka tambahan ini merupakan aparatur negara, masing-masing berinisial HA, seorang ASN yang bertugas di Kesbangpol Kerinci, dan REF, tenaga PPPK. Keduanya diduga ikut terlibat langsung dalam praktik korupsi proyek PJU yang merugikan negara hingga lebih dari Rp2,7 miliar.

“Penetapan ini berdasarkan hasil pengembangan penyidikan yang telah berlangsung selama lebih dari empat bulan. Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Sungai Penuh,” kata Kepala Kejari Sungai Penuh dalam konferensi pers.

Skandal ini bermula dari proyek PJU Tahun Anggaran 2023 yang diusung Dinas Perhubungan Kabupaten Kerinci. Proyek tersebut awalnya bernilai Rp3,4 miliar, namun mengalami perubahan menjadi Rp2,1 miliar. Jika ditotal, nilai keseluruhan proyek mencapai Rp5,5 miliar.

Namun ironis, berdasarkan hasil audit dan penyidikan, negara justru diduga merugi hingga lebih dari separuh nilai proyek. Artinya, lebih dari Rp2,7 miliar ‘menghilang’ dalam pelaksanaan proyek yang seharusnya menerangi jalanan Kerinci.

Sebelumnya, Kejari Sungai Penuh telah lebih dulu menetapkan tujuh tersangka. Mereka adalah HC, NE (Kabid Lalu Lintas Dishub), F, AN, SN, G, dan J. Penambahan HA dan REF membuat jumlah tersangka saat ini menjadi 9 orang.

Namun penyidik menegaskan, ini bukan akhir. “Kami tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru jika ditemukan alat bukti yang cukup,” ujar Kepala Kejari.

Kejaksaan menegaskan bahwa perkara ini akan diusut hingga tuntas. Proyek yang seharusnya memberi penerangan di malam hari, justru kini menjadi titik gelap karena praktik korupsi berjamaah.

“Kami tegaskan bahwa penanganan Tipikor di wilayah Sungai Penuh dan Kerinci menjadi perhatian serius. Ini bagian dari upaya kami untuk menciptakan efek jera,” tegas Kejari.

Saat ini, proses pemberkasan terhadap seluruh tersangka tengah berjalan. Jaksa memastikan, siapa pun yang terlibat tidak akan lolos dari jerat hukum.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network