JAMBI – Sebuah dugaan kasus pemerkosaan terhadap seorang anak perempuan yang melibatkan sekelompok remaja di bawah umur di Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, berhasil digagalkan berkat kewaspadaan warga sekitar.
Insiden ini terungkap ketika sekelompok warga mencurigai aktivitas beberapa remaja laki-laki yang membawa seorang remaja perempuan. Kecurigaan ini mendorong warga untuk segera bertindak dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Respons cepat datang dari gabungan Unit Reskrim Polsek Jelutung dan Tim 2 Polresta Jambi. Petugas segera bergerak menuju lokasi setelah menerima laporan.
“Warga yang curiga terhadap aktivitas sekelompok remaja langsung melapor ke kami. Tim gabungan segera turun ke lokasi,” ujar Iptu Chairul, Kapolsek Jelutung.
Saat petugas tiba, sembilan anak laki-laki diduga terlibat dalam insiden tersebut. Tujuh di antaranya berhasil melarikan diri, namun dua pelaku anak berhasil diamankan oleh warga sebelum polisi tiba.
Kedua pelaku yang telah diamankan segera dibawa ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polresta Jambi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Korban juga telah dalam penanganan petugas dan didampingi oleh pihak keluarga.
Karena kasus ini melibatkan anak di bawah umur, penanganan dilakukan secara profesional dan mengacu pada prosedur perlindungan anak yang berlaku.
Kapolsek menegaskan bahwa pendalaman kasus masih terus dilakukan untuk mengidentifikasi tujuh pelaku lainnya yang masih buron.
“Penanganan kita lakukan secara profesional dan berkoordinasi dengan unit PPA Satreskrim Polresta Jambi,” tegas Kapolsek.(*)
Add new comment