JAKARTA — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya resmi mengambil alih penanganan kasus kematian Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, yang ditemukan meninggal di kamar kosnya di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Arya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa pada Selasa pagi, 8 Juli 2025, hanya beberapa pekan sebelum dijadwalkan berangkat penugasan ke luar negeri.
“Untuk saat ini perkara penemuan jenazah di indekos Gondangdia ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” ujar Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandi, Kamis (10/7).
Wakil Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Putu Cholis Aryana membenarkan bahwa penyelidikan masih berlangsung, namun belum bisa memberikan keterangan rinci mengenai penyebab kematian.
Informasi yang dihimpun dari kerabat korban, Iyarman Waruwu, menyebut bahwa Arya ditemukan di kamar kos miliknya dalam kondisi mencurigakan.
“Kosannya itu kos campur. Kami dapat kabar pagi-pagi bahwa Arya ditemukan sudah meninggal,” kata Iyarman.
Yang mengejutkan, kepala Arya disebut-sebut dililit lakban berwarna kuning, dan tubuhnya ditemukan dalam posisi tertelentang di bawah selimut, dengan kaki menekuk. Temuan ini disebutkan oleh penjaga kos kepada pihak keluarga.
Namun hingga kini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai kondisi tubuh korban saat ditemukan.
Arya dikenal sebagai diplomat muda yang bertugas di Kemlu dan tengah bersiap menjalani penempatan luar negeri. Rencananya, ia akan berangkat pada akhir Juli 2025 mendatang.
Kabar kematiannya mengejutkan rekan-rekan dan keluarga, mengingat Arya dikenal berdedikasi dan tidak menunjukkan tanda-tanda masalah sebelumnya.
“Rencana akhir bulan ini beliau akan bertugas ke luar negeri,” ujar Iyarman.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya belum menyampaikan hasil autopsi atau indikasi penyebab pasti kematian Arya. Meski ditemukan dalam kondisi yang mengundang tanya, pihak kepolisian masih berhati-hati menyampaikan kesimpulan.
“Masih dalam penyelidikan,” singkat AKBP Putu Cholis.
Hingga berita ini ditulis, pihak Kementerian Luar Negeri juga belum merilis pernyataan resmi terkait wafatnya Arya Pangayunan.
Kematian seorang diplomat muda di jantung ibu kota, dalam kondisi yang tak biasa, menjadi alarm serius atas keamanan pribadi aparatur negara. Publik berharap penyelidikan dilakukan menyeluruh dan transparan. Arya bukan hanya korban, ia adalah wajah Indonesia di luar negeri—yang semestinya dilindungi, bukan ditangisi.(*)
Add new comment