Terungkap! Pembunuh Nenek Masrianti di Batanghari Ternyata Tetangganya Sendiri

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Batanghari – Misteri kematian tragis seorang wanita lanjut usia di Kecamatan Maro Sebo Ulu akhirnya terkuak. Polres Batanghari, bersama jajaran Polsek Maro Sebo Ulu, berhasil meringkus pelaku pembunuhan sadis terhadap korban bernama Masrianti, yang sebelumnya ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya, Desa Sungai Ruan Ulu.

Pelaku diketahui berinisial R, pria yang ternyata masih bertetangga langsung dengan korban. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan di kediaman seorang warga bernama Hendri, yang juga tetangga pelaku.

“Iya, tersangka sudah kita amankan dan sedang dimintai keterangan lebih lanjut di Polres Batanghari,” ungkap Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP M. Fachri Rizky, Rabu (9/7/2025).

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku R datang ke rumah Hendri untuk menyerahkan diri. Polisi yang menerima informasi langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku sekitar pukul 16.30 WIB.

“Pelaku langsung kita bawa ke Polsek Maro Sebo Ulu untuk pemeriksaan awal. Setelah itu, dibawa ke Mapolres untuk proses penyidikan lebih lanjut,” terang Fachri.

Dalam proses penggeledahan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti penting. Di antaranya:

  • Satu kayu balok yang diduga kuat sebagai alat pembunuhan,
  • Satu baju lengan panjang berwarna hitam, dan
  • Celana jeans pendek yang dikenakan tersangka saat kejadian.

“Baju dan celana ini digunakan saat pelaku melakukan aksi pembunuhan,” tegas Fachri.

Meski pelaku sudah diamankan, pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi keji ini. Apakah karena dendam pribadi, gangguan jiwa, atau alasan lain, belum dipastikan. Tim penyidik saat ini terus menggali keterangan dari pelaku dan para saksi di lapangan.

“Proses penyelidikan masih berlangsung. Kami akan ungkap motifnya dalam waktu dekat,” tambahnya.

Kematian Masrianti sempat membuat geger warga Sungai Ruan Ulu. Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumahnya beberapa hari lalu, dengan luka parah dan darah yang membasahi lantai.

Warga pun tak menyangka pelakunya adalah tetangga yang mereka kenal.

“Tidak nyangka, dia kelihatannya biasa aja. Padahal rumahnya dekat sekali,” ujar salah satu warga saat ditemui.

Kasus ini kini dalam pengembangan lebih lanjut oleh Polres Batanghari. Pelaku dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 hingga 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup, sesuai KUHP.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network