MERANGIN – Aksi pengeroyokan brutal mengguncang Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin. Dua pria muda, Putra (20) dan Riau Wanja alias Anja (28), nekat menganiaya seorang pria bernama Juli hingga nyaris tewas di tengah jalan.
Tak tanggung-tanggung, korban dibacok berulang kali dan pergelangan tangannya putus. Aksi sadis ini terjadi Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, di tengah suasana jalanan desa yang biasa damai.
Motif pembacokan ini ternyata bermula dari dendam lama. Putra disebut menyimpan sakit hati terhadap korban, Juli. Saat keduanya sedang memperbaiki jalan, tiba-tiba Juli melintas dengan sepeda motor.
Darah Putra langsung mendidih. Ia langsung mengajak Anja untuk mengeksekusi rencana jahat: menghabisi nyawa Juli.
Anja yang ikut terbakar amarah, mengejar korban dengan motor. Putra menyusul dengan berjalan kaki. Sesaat kemudian, Juli diserang. Pisau diayunkan ke punggung korban, menyebabkan luka serius.
Putra datang, bukan untuk melerai, melainkan ikut membacok korban ke arah pelipis kanan. Dalam kondisi panik dan penuh darah, Juli terus dikeroyok hingga pergelangan tangannya putus dihantam tebasan dari Anja.
Akibat luka parah dan kehilangan banyak darah, Juli pingsan di tempat kejadian. Melihat korban tak berdaya, keduanya kabur dengan mobil Toyota Vios ke arah Bangko.
Warga yang menemukan korban terkapar segera melaporkan ke polisi. Tim Unit Reskrim Polsek Lembah Masurai langsung berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Merangin untuk memburu pelaku.
Tak butuh waktu lama, keduanya akhirnya berhasil diringkus oleh tim gabungan sekitar pukul 15.00 WIB, hanya beberapa jam usai kejadian.
"Ya, pelaku PT dan AJ sudah diamankan, dan sedang diproses," tegas Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Mulyono, Sabtu (5/7).
Polisi juga telah mengamankan barang bukti, termasuk senjata tajam yang digunakan dan pakaian yang berlumuran darah.
Kini, kedua pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat dengan pasal penganiayaan berat yang mengarah pada percobaan pembunuhan.
Sementara korban masih dalam perawatan intensif akibat luka serius yang dideritanya.
"Motifnya dendam pribadi. Tapi caranya sudah masuk kategori keji. Kami akan proses secara maksimal," pungkas Mulyono.(*)
Add new comment