Lagi, Residivis Narkoba di Tebo Diciduk! 10 Gram Sabu Disita dari Tangan ELP

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Tebo – Anggota Satresnarkoba Polres Tebo kembali membekuk seorang pria berinisial ELP (42) dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di kediamannya di Kecamatan Tebo Ilir, Rabu (2/7/2025) sore sekitar pukul 18.00 WIB.

Yang bikin miris, ELP ternyata bukan orang baru dalam dunia narkoba. Ia tercatat sebagai residivis kasus serupa pada tahun 2019.

Informasi masyarakat menjadi kunci utama terungkapnya kasus ini. Warga melaporkan adanya dugaan aktivitas mencurigakan yang mengarah pada transaksi narkoba di wilayah tersebut.

“Tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan pengintaian. Begitu posisi pelaku dipastikan, langsung dilakukan penindakan,” ujar Plt Kasi Humas Polres Tebo IPDA Ardimal Hagia, Kamis (3/7/2025).

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan ELP dalam jaringan peredaran sabu:

  • 3 paket kecil sabu (bruto 10,19 gram)
  • 1 pak plastik klip baru
  • 1 unit timbangan digital
  • 1 dompet kecil warna pink
  • Uang tunai Rp265.000
  • Alat isap dan perlengkapan lainnya

Hasil interogasi awal menyebutkan bahwa ELP mengakui semua barang tersebut adalah miliknya.

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Tebo dan tengah menjalani proses penyidikan. Polisi juga masih melakukan pendalaman kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas terkait kasus ini.

ELP bakal dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara.

“Kami imbau masyarakat tetap aktif memberikan informasi tentang peredaran narkoba. Ini demi menjaga lingkungan kita tetap aman dan sehat dari bahaya narkotika,” tegas Ardimal.

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network