Sadis! Pemutilasi di Sumbar Akui Sudah Bunuh 2 Wanita Lain, Mayatnya Dibuang ke Sumur

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ist

Padang Pariaman – Fakta baru kasus pembunuhan sadis yang mengguncang Sumatera Barat mulai terungkap. Satria Johanda alias Wanda (25), pelaku mutilasi terhadap Septia Adinda (25), mengaku kepada polisi bahwa ia pernah membunuh dua wanita lain pada tahun lalu.

"Benar. Ada kasus lain yang dilakukan sekitar pertengahan 2024. Pelaku mengaku sudah membunuh tiga orang dalam waktu dan tempat berbeda," ujar Kapolres Padang Pariaman AKBP Ahmad Faisol Amir, Kamis (19/6/2025).

Menurut Faisol, dua korban sebelumnya bukan dimutilasi. Namun setelah dibunuh, mayat mereka dibuang ke dalam sumur tua. Sumur itu kemudian ditutup untuk menyembunyikan jejak.

"Berdasarkan keterangan pelaku, ada dua korban lagi. Pengakuannya, keduanya perempuan juga. Jenazah mereka hanya dimasukkan ke sumur, bukan dimutilasi," jelas Kapolres.

Identitas dua korban diketahui bernama Chika dan Dedek. Keduanya diduga dibunuh di rumah pelaku, lalu jasadnya disembunyikan.

Meski pelaku sudah buka suara, polisi masih menyelidiki motif di balik dua pembunuhan sebelumnya. Belum diketahui pasti apakah Wanda membunuh karena dendam, ekonomi, atau kelainan psikologis.

“Motifnya masih kami dalami. Cara membunuhnya juga masih kami periksa lebih detail. Keterangan pelaku belum lengkap, kami masih mengumpulkan bukti pendukung,” tegas Faisol.

Dari hasil olah TKP sebelumnya, pelaku juga sempat membuat warga heboh karena jasad Septia Adinda yang dimutilasi ditemukan dalam 10 potongan di lokasi berbeda.

Kasus ini menyita perhatian publik Sumbar, terutama setelah viralnya rekaman penangkapan Wanda di media sosial. Banyak warga mendesak kepolisian mengusut tuntas motif, riwayat psikologis pelaku, hingga kemungkinan korban lain.

“Jangan-jangan masih ada korban lain yang belum terungkap,” ujar Dika (32), warga Batang Anai.

Polisi kini terus mengembangkan penyidikan, termasuk dengan menggali informasi dari lingkungan pelaku dan saksi-saksi sekitar rumahnya.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network