Buron Dua Tahun, DPO Kasus Pencurian di Jambi Akhirnya Diringkus Polsek Kota Baru

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ist

Setelah buron selama dua tahun, pelarian Imanuel Nababan alias Birong (35), warga Lorong Sawit 2, Rawasari, Kota Jambi, akhirnya berakhir di tangan polisi. Tim Opsnal Polsek Kota Baru berhasil membekuknya pada Senin malam, 16 Juni 2025.

Kapolsek Kota Baru AKP Jimi mengonfirmasi penangkapan tersebut. Ia menyebut pelaku telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo.

“Pelaku merupakan residivis dan DPO sejak 2023. Ia kami amankan di rumahnya. Dari hasil pengembangan, pelaku juga terlibat dalam tindak pidana serupa di wilayah Kota Jambi,” kata AKP Jimi, Kamis (19/6/2025).

Peristiwa pencurian yang menjerat Imanuel terjadi pada 9 Januari 2023, di sebuah rumah kosong di Jalan S.K. Sahbudin, Mayang Mangurai. Saat itu, rumah dalam proses renovasi, dan digunakan untuk menyimpan berbagai alat kerja milik tukang.

Korban, Anggi Pringgandani, seorang buruh harian, melaporkan bahwa alat-alatnya seperti bor listrik, gerinda, pahat beton, set mata bor, gunting pipa, dan sejumlah perlengkapan lain telah raib. Kerugian ditaksir mencapai Rp 7 juta.

“Saat dicek pagi hari, pintu belakang rumah rusak dan jendela terbuka. Semua alat kerja hilang. Dugaan kuat rumah dibobol pada malam sebelumnya,” ujar Anggi dalam laporan polisi.

Dalam kasus ini, polisi sebelumnya telah lebih dulu menangkap rekan pelaku, Josua Andre Tambunan, yang kini tengah menjalani hukuman di lapas. Penangkapan terhadap Imanuel melengkapi penyelesaian kasus yang sempat tertunda bertahun-tahun ini.

Atas perbuatannya, Imanuel dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.

Polsek Kota Baru menegaskan bahwa pihaknya terus aktif memantau keberadaan DPO dan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat kejahatan, meski sudah lama menghilang.

“Kami tidak akan berhenti mencari pelaku kejahatan. Meski pelaku menghilang bertahun-tahun, tetap kami kejar,” tegas Kapolsek Jimi.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network