Tangis Kurir Pecah di Tengah Asap Pemusnahan 2 Ton Sabu: "Kami Dijebak!"

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ist

Batam - Terik matahari tak menyurutkan antusias warga Batam yang memadati Alun-alun Engku Putri, Kamis (12/6/2025) siang. Hari itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menggelar pemusnahan barang bukti sabu seberat dua ton—angka yang mencengangkan, bahkan dalam sejarah penindakan narkoba di Indonesia.

Di tengah kerumunan ribuan mata yang menatap tajam ke arah tumpukan plastik putih, enam tersangka dibawa keluar. Empat di antaranya WNI, dua lainnya asal Thailand. Salah satu pria mendadak menangis. Langkahnya terseret saat mendekati mesin incinerator. Tangannya gemetar. Sambil menunduk, ia berteriak, “Kami dijebak! Jackie Tan yang suruh kami!”

Teriakannya memecah suasana. Warga bersorak, mengecam. Seorang di antaranya bahkan meneriakkan, “Mereka aja dibakar sekalian, Pak!”

Dari 2.000 bungkus sabu yang dikemas dalam teh Guanyinwang, 30 kilogram dimusnahkan secara simbolis di hadapan publik. Selebihnya dibakar menggunakan incinerator di Desa Air Cargo, Kabil. Aksi itu seolah menjadi panggung perlawanan negara terhadap jaringan narkoba internasional.

Namun, bukan hanya barang bukti yang menjadi sorotan. Drama meletup ketika Hasiholan Samosir, sang nahkoda kapal Sea Dragon Tarawa, mencuri perhatian. Dengan suara bergetar, ia menyebut nama "Jackie Tan", pria yang disebut-sebut sebagai pemilik kapal dan otak jaringan.

BNN buru-buru membatasi wawancara. “Mohon pengertiannya ya,” ujar petugas kepada wartawan yang mencoba mendekat.

Nama ini bukan asing di telinga penegak hukum. Jackie Tan alias Captain Tui alias Mr. Tan alias Tan Zen—adalah buronan kelas kakap. Dia diduga mengatur distribusi sabu dari jalur laut internasional, termasuk mengirim dua ton sabu ini dari perairan Malaysia ke Indonesia.

Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom merespons keras pengakuan sang kurir. “Kalau dia orang pelayaran, kenapa naik dari pelabuhan tidak resmi? Kalau waras, pasti curiga,” ujarnya di hadapan awak media.

Dari penyidikan BNN, kapal Sea Dragon Tarawa tak berangkat dari pelabuhan legal. Sabu diambil di tengah laut. Enam orang awak menerima upah sekitar Rp50 juta. Modus ini identik dengan sindikat internasional yang kerap memanfaatkan nelayan atau pelaut kecil.

BNN bekerja sama dengan DEA (Amerika Serikat), NSB Thailand, dan ONCB Thailand untuk melacak jaringan yang lebih besar. Proses hukum dijalankan dengan Pasal 114 Ayat 2 jo Pasal 132 UU Narkotika. Ancaman hukuman: penjara seumur hidup atau mati.

Pengakuan menangis dari Hasiholan memantik opini publik. Apakah benar dia hanya pion? Atau ini bagian dari skenario klasik demi meringankan hukuman? Proses persidangan akan menguji semua.

Yang jelas, ribuan warga Batam menyaksikan bagaimana negara membakar dua ton racun generasi. Mereka bersorak, tertawa, bahkan menyumpahi para pelaku. Tapi di balik gegap gempita itu, satu pertanyaan menggantung:

Berapa banyak “Jackie Tan” lain yang masih bebas di laut sana?

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network