Naik ke Kap Mobil karena Cemburu, Pria di Jambi Tewas Terhempas

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
IST

Jambi – Seorang pria di Kota Jambi, Jamaludin (28), warga Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura, tewas secara tragis setelah terjatuh dari kap mobil yang sedang melaju. Insiden tersebut terjadi pada Jumat (14/6/2025) dini hari di kawasan Simpang IV Sipin, Telanaipura.

Kapolsek Telanaipura, AKP Reza Fahlevy, membenarkan bahwa kejadian bermula saat korban mendatangi kos-kosan milik mantan kekasihnya, Anjely Nabila Fadli. Pada saat bersamaan, perempuan tersebut diketahui baru saja diantar oleh seorang pria menggunakan mobil Toyota Terios dengan nomor polisi BH 1782 WE.

"Korban melihat perempuan tersebut turun dari mobil dan langsung menghampiri kendaraan sambil berusaha membuka pintu serta memanggil-manggil nama yang bersangkutan," jelas Reza dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (14/6).

Jamaludin juga sempat memukul kaca mobil. Pengemudi yang diduga panik sempat mencoba menghindari keributan dan meninggalkan lokasi. Namun, korban kemudian mengejar mobil tersebut dengan sepeda motornya hingga berhasil menghentikannya.

Saat mobil berhenti, korban tiba-tiba naik ke kap depan dan terus berteriak sambil memukul kaca. Pengemudi kembali memacu kendaraan meskipun korban masih berada di atas kap.

"Ketika melintas di belakang Universitas Muhammadiyah, korban terjatuh dari kap mobil dan langsung mengalami luka serius," sambung Kapolsek.

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kambang dan kemudian dirujuk ke RSUD Raden Mattaher. Namun nyawanya tak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia saat tiba di Unit Gawat Darurat (UGD) rumah sakit.

Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari sejumlah saksi, termasuk pengemudi mobil dan Anjely Nabila. Penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan apakah ada unsur kelalaian atau tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

"Jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Kami masih mendalami kronologi dan keterangan para saksi," tutup Reza.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network