Bandar Lampung - Seorang ayah tiri berinisial S (45) di Bandar Lampung tega berbuat biadab dengan memerkosa anak tirinya, NL (14), hingga korban kini hamil tujuh bulan. Aksi bejat pelaku terbongkar setelah korban mengaku kepada ibu kandungnya. Pelaku kini telah meringkuk di balik jeruji besi Mapolresta Bandar Lampung.
Peristiwa pilu ini terungkap pada Rabu (11/6/2025) setelah ibu kandung korban, yang syok mendengar pengakuan putrinya, langsung melaporkan perbuatan keji S ke Polresta Bandar Lampung. Tak butuh waktu lama, polisi langsung bergerak dan meringkus S di kediamannya.
Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedy Adi Putra, membenarkan penangkapan tersebut. "Benar, telah kami amankan seorang pria yang melakukan tindak pidana persetubuhan yang dimana korbannya ini adalah anak tirinya sendiri," ujar Dhedy kepada detikSumbagsel, Jumat (13/6/2025).
Lebih lanjut, Dhedy juga mengonfirmasi kondisi korban yang kini tengah mengandung hasil perbuatan sang ayah tiri. "Iya benar, korban ini mengandung dan saat ini telah dirawat oleh pihak keluarganya," imbuhnya.
Terbongkarnya kasus ini bermula dari keberanian NL menceritakan kondisi kehamilannya kepada sang ibu. "Korban ini mengaku kepada ibunya sedang hamil. Ia juga mengakui bahwa yang menghamilinya adalah ayah tirinya, hingga akhirnya ibu korban marah dan membuat laporan ke kami dan berujung penangkapan pelaku," jelas Dhedy.
Saat ini, pelaku S telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi masih terus mendalami keterangan dari pelaku dan saksi-saksi lain untuk mengungkap motif lengkap di balik tindakan keji ini.(*)
Add new comment