Komplotan Pencuri Tower BTS Beraksi Lagi di Jambi, Polisi Tangkap Dua Pria Hanya Beberapa Jam Setelah Kejadian

Oleh: jambi1
Pada : WIB
Rubrik
Kriminal
Ist

JAMBI — Dua orang pria asal Kota Jambi ditangkap pihak kepolisian hanya beberapa jam setelah diduga mencuri komponen elektronik dari salah satu tower Base Transceiver Station (BTS) yang berlokasi di Jalan Lingkar Barat, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi. Kejadian ini berlangsung pada Kamis (5/6/2025) dan menjadi penangkapan tercepat dalam kasus serupa sepanjang tahun ini.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Unit Jatanras dan Unit Ranmor Satreskrim Polresta Jambi sekitar pukul 15.00 WIB. Informasi awal diperoleh dari laporan teknisi tower yang mencurigai adanya aktivitas tak wajar saat sistem alarm mendeteksi lemari rak rectifier terbuka pada pukul 04.00 WIB. Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah komponen vital di dalam lemari tersebut telah raib.

“Dari hasil penyelidikan cepat, dua pelaku berhasil diamankan. Mereka adalah Ardi Alfatoni dan Reza,” ungkap Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Ardi diketahui bertugas sebagai eksekutor utama yang membongkar dan mengambil komponen elektronik dari dalam tower, sementara Reza berperan sebagai pengawas situasi di sekitar lokasi kejadian.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit router Metro Ethernet merek ZTE, dua unit SFP (Small Form-Factor Pluggable), satu unit sepeda motor Honda Beat Street yang digunakan sebagai sarana, serta satu set alat pembuka lemari tower.

“Seluruh barang bukti telah kami amankan dan saat ini kedua pelaku masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan,” lanjut Deddy.

Informasi yang dihimpun dari sumber internal kepolisian menyebutkan bahwa kedua pelaku bukan kali ini saja melakukan aksi serupa. Dalam catatan sementara, keduanya telah terlibat dalam sedikitnya empat aksi pencurian komponen tower BTS di wilayah Kota Jambi sejak awal tahun 2025.

Kejadian ini menjadi peringatan bagi operator jaringan dan penyedia infrastruktur telekomunikasi di Jambi untuk lebih memperkuat sistem pengamanan perangkat di lapangan, terutama di lokasi-lokasi rawan yang minim pengawasan.

Sementara itu, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar fasilitas publik atau infrastruktur strategis, termasuk tower BTS, karena kerugian yang ditimbulkan berdampak langsung pada gangguan layanan komunikasi warga.(*)

Add new comment

Restricted HTML

  • Allowed HTML tags: <a href hreflang> <em> <strong> <cite> <blockquote cite> <code> <ul type> <ol start type> <li> <dl> <dt> <dd> <h2 id> <h3 id> <h4 id> <h5 id> <h6 id>
  • Lines and paragraphs break automatically.
  • Web page addresses and email addresses turn into links automatically.

BeritaSatu Network