SUNGAIPENUH – Kepolisian Resor Kerinci kembali mengukir prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika. Dua orang pemuda asal Kota Sungai Penuh berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci, dalam operasi yang digelar Senin (2/6/2025) siang di Desa Aur Duri, Kecamatan Pondok Tinggi.
Penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPTU Yandra Kusuma ini berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu.
Mereka adalah Rido (24), seorang mahasiswa asal Desa Lawang Agung, dan Bagas (26), warga Desa Karya Bakti. Keduanya diketahui masih berdomisili di wilayah Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.
Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa 6,84 gram sabu, dua unit ponsel, satu sepeda motor, serta sejumlah alat pendukung seperti plastik klip dan alat pengemas, yang kuat dugaan digunakan dalam proses distribusi sabu.
“Modus yang digunakan cukup rapi. Mereka mendapat instruksi dari seseorang berinisial ALGI untuk menempatkan paket sabu di lokasi yang telah ditentukan, lalu mengirimkan koordinatnya kepada pembeli,” ujar IPTU Yandra dalam keterangannya kepada wartawan.
Lebih miris lagi, berdasarkan pengakuan keduanya, mereka hanya mendapat bayaran Rp15.000 untuk setiap paket sabu yang berhasil ditempatkan. Nominal yang sangat kecil, namun risikonya begitu besar.
Kasat Resnarkoba menyatakan bahwa kasus ini tidak berhenti pada penangkapan dua pelaku. Penyidik tengah menelusuri jejak ALGI, sosok yang diduga menjadi pengendali jaringan ini.
“Kami terus mengembangkan kasus ini. Ada indikasi kuat bahwa ini adalah bagian dari jaringan distribusi narkoba yang lebih besar. Kami tidak akan berhenti sampai dalangnya ditangkap,” tegas IPTU Yandra.
Kedua tersangka kini ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal hingga 20 tahun.
Dalam kesempatan yang sama, Polres Kerinci juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama terkait penyalahgunaan narkotika, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari peredaran gelap.
“Kami minta dukungan masyarakat. Jika ada informasi atau gerak-gerik mencurigakan, segera laporkan. Ini untuk melindungi generasi muda kita dari kehancuran akibat narkoba,” pungkas IPTU Yandra.(*)
Add new comment