BUNGO – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bungo kembali menorehkan hasil signifikan dalam upaya pemberantasan narkotika. Sebanyak lima orang terduga bandar sabu berhasil diamankan dalam dua operasi terpisah yang berlangsung pada akhir Mei hingga awal Juni 2025.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Bungo, AKBP Natalena Eko Cahyono, saat konferensi pers di Mapolres Bungo, Senin (2/6/2025).
Dalam penggerebekan pertama yang berlangsung Kamis (29/5/2025) malam sekitar pukul 20.00 WIB, tim Satresnarkoba meringkus tiga pelaku di sebuah rumah di Kelurahan Jaya Setia, Kabupaten Bungo. Ketiganya berinisial MAR, AL, dan M, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa.
Ironisnya, MAR adalah anak kandung dari M. Keduanya kini kembali berurusan dengan hukum atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu-sabu. Dari penggeledahan di lokasi, polisi berhasil menyita 5,73 gram sabu sebagai barang bukti.
Tidak sampai di situ, pengembangan kasus mengarah ke pasangan siri yang juga diduga bagian dari jaringan peredaran sabu.
Dalam operasi kedua, Minggu malam (1/6/2025) sekitar pukul 23.00 WIB, tim Satresnarkoba berhasil membekuk RUS dan pasangannya AR di sebuah kamar kos kawasan SPA, Kecamatan Pelepat Ilir. AR diketahui adalah mantan anggota Polri, sementara RUS merupakan istri sirinya.
Dari penangkapan pasangan ini, polisi mengamankan 12,06 gram sabu siap edar.
"Jika ditotal, barang bukti yang kami amankan mencapai 17,79 gram sabu. Kami kategorikan mereka sebagai bandar, bukan hanya pemakai," tegas AKBP Natalena dalam keterangannya.
Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp 1 miliar.
Kapolres menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar operasi serupa sebagai bentuk komitmen menjadikan Bungo zona bersih dari narkoba (Zero Narkoba).
“Tidak ada kompromi dengan pelaku narkotika, siapa pun mereka. Bahkan jika itu melibatkan eks aparat maupun hubungan keluarga. Semua kita tindak tegas,” ujarnya.
Saat ini, kelima pelaku telah diamankan di Mapolres Bungo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)
Add new comment